Langsung ke konten utama

Kerjasama,,,! SPBU No142856102 di Kembang Damai, Diduga Seorang Oknum APH Polres Rohul seta diduga Buka UsahBBM Subsidi Ilegal

SABTANEWS COM - ROHUL - Informasi yang kami terima dari Narasumber yang sengaja kami tidak sebutkan namanya demi keselamatan seseorang, adanya informasi pelangsir BBM subsidi jenis solar di kembang damai diduga kuat mengalir nya setoran ke oknum penegak hukum Polsek Kunto Darussalam kota lama ujung batu Rokan. Dimana ada informasi mobil pribadi oknum polisi sebagai bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kunto Darussalam kota lama"menurut keterangan informasi Nara sumber kami mobil Strada warna putih melakukan lansiran BBM jenis solar terpantau bolak balik masuk ke SPBU kembang damai. Mobil warna putih no polis BM 9575 BE yang di kemudikan oleh Ucil sebutan dari informasi yang berada di tempat kejadian aktivitas PELANGSIR solar di SPBU nakal kembang damai menurut keterangan informasi milik Juwanto bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Kunto Darussalam kota lama. Saat di konfirmasi oleh awak media bhabinkamtibmas berkilah bahwa dirinya tidak tahu mobil nya di gunakan ...

Tak Main-main Dengan Pelaku Narkoba, Polres Rohul Oknum PNS Dalam Kasus Sabu


ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Tak main-main, dipimpin AKBP Budi Setiyono SIK MH, Polres Rokan Hulu (Rohul), berupa bertindak tegas serta tidak pandang terhadap pelaku Tindak Pidana (TP)  Narkotika.

Terbukti, seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  Pemkab Rohul, berinsial SYA  alias PU (45), diciduk Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul,  dalam kasus TP Narkotika jenis Sabu dengan Berat  6,55  Gram.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH di dampingi Kasi Humas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, menjelaskan, pihaknya mengungkap Kasus TP penyalahgunaan Narkoba, pada  Jumat   (21/6/2024) sekitar pukul 15.30  Wib. 

"Tersangka SYA ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)  di Sebuah Rumah Jalan Lingkar KM 04 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah," ungkap Kasat, Sabtu (22/6/2024)

Lanjutnya, pada oknum PNS ini, ditemukan Barang Bukti  berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip warna Putih Bening,  Satu Lembar plastik Klip Bening,  Satu  Pack Plastik Klip Bening,

 Dua  Sendok terbuat dari Plastik Klip Bening,

Satu  Kaca Pirex, Satu  Timbangan Digital dan  Satu Dompet warna Coklat.

Saat ditanya, awal penangkapan,  AKP Refelita menjawab, Pada Minggu (16/6/2024) Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat di Desa Suka Maju  sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul memerintahkan Anggotanya  untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 15.30 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul,  dipimpin  Brigadir  Kurniawan Ade Wijaya SH melakukan penangkapan terhadap SYA  di Sebuah Rumah Jalan Lingkar KM 04 Desa Suka Maju.

"Dari penggeledahan ditemukan Empat Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Satu Lembar Plastik Klip Bening serta sejumlah Barang Bukti lainnya, seperti yang dirincikan sebelumnya," pungkasnya.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka, jika Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari KA, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

"Atas hal ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," tegasnya 

AKP Refelita menambahkan, Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul, selain mendatangi TKP, mengamankan Pelaku,  penggeledahan, penyitaan Barang Bukti, juga melakukan pemeriksaan terhadap  Pelaku.

"Kemudian, mencek Urine, melakukan gelar Perkara serta melengkapi mindik," paparnya 

Untuk tindaklanjutnya, sambung AKP Refelita, Polisi akan  melakukan pemeriksaan saksi  lainnya, membuat laporan hasil penyelidikan, menimbang  sekaligus Uji Lab Barang Bukti 

"Kemudian, permintaan status Barang Bukti dan ijin penetapan sita atau geledah, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirim Berkas Perkara hingga pengiriman Tersangka dan  Barang Bukti ke Kejari Rohul," tutupnya mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...