Seorang Jenazah Pria di Rokan Hulu Ditemukan Tewas di Kebun Warga


ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Seorang jenazah pria ditemukan warga di Dusun Suka Damai, Desa Rambah Tengah Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Jumat 14 Juni 2024. 

Pria tersebut diektahui bernama Arol, umur 48 tahun, Alamat Dusun Suka Damai Desa Rambah Tengah Hulu, Rambah, Rohul. 

Dari keterangan polisi, penemuan jenazah itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang sedang memanen buah kelapa sawit milik Syuhdi, pada Jumat (14/6/2024), sekitar pukul 08.00 Wib. 

AKP Raja Kosmos menjelaskan, dari pelaksanaan olah TKP dari tim identifikasi Sat Reskrim dan pemeriksaan visum oleh tenaga medis RSUD Rohul, bahwa tidak ditemukan adanya kejanggalan di tubuh jenazah.

"Dari hasil visum tak ada tanda-tanda kekerasan, seperti luka ataupun lainnya," beber AKP Dr Raja Kosmos, pada Jumat (14/6/2024). 

Ia menyampaikan, terkait apa motifnya belum bisa kita sampaikan karena masih proses penyelidikan.  

"Sabar ya, saat ini masih penyelidikan. Tetapi  hasil visum menunjukkan tak ada tanda-tanda kekerasan," jelasnya.

(Humas Polres Rohul).

Komentar

POPULER

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja

Muhammad Yahya Lase Resmi Nahkodai Satgasus DPC GRIB JAYA Pekanbaru, Ketua DPC S Hondro: "Satgasus Harus Solid, Profesional, dan Satu Komando"

KONSOLIDASI PERDANA: KETUA DPC DAN KETUA SATGASUS GRIB JAYA PEKANBARU RUMUSKAN LANGKAH STRATEGIS ORGANISASI

AHCC Pekanbaru 2026: Ketika Pemimpin Dipulihkan, Pelayanan Digerakkan Kembali

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Kadisdik Riau Diwakili Kabid SMA Buka LCC Empat Pilar MPR RI, Tanamkan Nilai Kebangsaan di Kalangan Pelajar

Pekerja Perkebunan di Kabun Minta Haknya Dipenuhi