Selipkan Narkoba di Jam Tangan, Warga Desa Suka Mulya Ditangkap


BANGKINANG, SABTANEWS.COM -- Pelaku Narkoba menyimpan barang haram tersebut berbagai cara, seperti warga Desa Suka Mulya ini, WA (37) menyimpan shabu-shabu di jam tangannya, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 18.00 Wib. 

Pelaku ditangkap di Jalan Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti shabu-shabu dengan berat bruto 0.23 Gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku Narkoba yang melintasi jalan Sei Jernih, kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Ternyata benar, ada seorang pelaku uang melintasi TKP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menangkap pelaku. 

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan diselipkan pada jam tangan yang digunakannya," jelas Kasat. 

Terhadap pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari GO di daerah SP II Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.

"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

234 SC Kampar Gelar Kopdar, Bahas Keanggotaan hingga Agenda Touring Wisata Alam

Rapat Internal, DPC GRIB JAYA Pekanbaru dan Perayaan Ultah ke 15 Dihadiri Ketua DPD Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Aksi Massa Kedua di Panipahan, Warga Geram Dugaan Peredaran Narkoba Kian Merajalela

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Alexander Sitorus Unggul 35 Suara, Ucapkan Terima Kasih kepada Panitia Pelaksana dan Masyarakat RW 04

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

DPD-SPI Toba Gelar Rapat Program Kerja Tahun 2026