Selipkan Narkoba di Jam Tangan, Warga Desa Suka Mulya Ditangkap


BANGKINANG, SABTANEWS.COM -- Pelaku Narkoba menyimpan barang haram tersebut berbagai cara, seperti warga Desa Suka Mulya ini, WA (37) menyimpan shabu-shabu di jam tangannya, Kamis (16/5/2024) sekira pukul 18.00 Wib. 

Pelaku ditangkap di Jalan Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang Kota. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti shabu-shabu dengan berat bruto 0.23 Gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. "Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku Narkoba yang melintasi jalan Sei Jernih, kemudian langsung dilakukan penyelidikan," ungkapnya. 

Ternyata benar, ada seorang pelaku uang melintasi TKP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung menangkap pelaku. 

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tisu dan diselipkan pada jam tangan yang digunakannya," jelas Kasat. 

Terhadap pelaku langsung kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari GO di daerah SP II Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang.

"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Komentar

POPULER

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Serda Tito, Pembentukan Karakter Sikap Dan Mental Linmas Harus Selalu Dilatih Oleh Babinsa

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe