Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
NTT, SABTANEWS.COM -- Brantas habis judi online di perbatasan, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata laksanakan pengecekan handphone prajurit satgas yang sedang melaksanakan tugas di perbatasan Indonesia - Timor Leste (24/6/24)
Maraknya penyalahgunaan teknologi dan internet, khususnya judi online, telah menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di lingkungan TNI. Menyadari hal ini, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., bersama seluruh Danpos sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, telah mengambil langkah-langkah untuk memberantas praktik judi online yang merugikan ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap penggunaan ponsel untuk mengakses judi online.
Dalam rangka memberantas praktik ilegal yang merugikan ini, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata melakukan pengecekan hp para anggota untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku judi online. Pengecekan ini juga berfungsi sebagai deteksi dini untuk mencegah penyebaran judi daring di masyarakat dan mengurangi dampak negatifnya.
"Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk melindungi kepentingan dan keamanan Prajurit secara menyeluruh. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan dapat meminimalisir praktik judi online yang merugikan Prajurit Satgas serta mensosialisasikan penggunaan teknologi dan internet yang baik." Ungkap Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata. (Yonkav 6/NK)

Komentar
Posting Komentar