KAMPAR, SABTANEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K, telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manajemen Satuan) di wilayah hukumnya sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025. Menurut pemberitahuan yang diterbitkan, Samsat Kampar akan tutup dan tidak melayani masyarakat pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan untuk memungkinkan petugas dan masyarakat merayakan perayaan Natal dengan tenang, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan yang mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga. Yang menjadi keuntungan bagi warga adalah kebijakan terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bagi kendaraan yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBNKB pada tanggal libur tersebut (25-27 Desember 2025), masyarakat dapat membaya...
NTT, SABTANEWS.COM -- Brantas habis judi online di perbatasan, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata laksanakan pengecekan handphone prajurit satgas yang sedang melaksanakan tugas di perbatasan Indonesia - Timor Leste (24/6/24)
Maraknya penyalahgunaan teknologi dan internet, khususnya judi online, telah menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di lingkungan TNI. Menyadari hal ini, Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han., bersama seluruh Danpos sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, telah mengambil langkah-langkah untuk memberantas praktik judi online yang merugikan ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap penggunaan ponsel untuk mengakses judi online.
Dalam rangka memberantas praktik ilegal yang merugikan ini, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata melakukan pengecekan hp para anggota untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku judi online. Pengecekan ini juga berfungsi sebagai deteksi dini untuk mencegah penyebaran judi daring di masyarakat dan mengurangi dampak negatifnya.
"Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk melindungi kepentingan dan keamanan Prajurit secara menyeluruh. Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan dapat meminimalisir praktik judi online yang merugikan Prajurit Satgas serta mensosialisasikan penggunaan teknologi dan internet yang baik." Ungkap Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata. (Yonkav 6/NK)

Komentar
Posting Komentar