PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Senin pagi, 14 Juli 2025, Polresta Pekanbaru menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Pekanbaru. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K. Apel tersebut diikuti oleh sebanyak 225 personel gabungan yang terdiri dari: 190 personel Polresta Pekanbaru 10 personel Satpol PP Kota Pekanbaru 10 personel Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru 10 personel Jasa Raharja Kota Pekanbaru 5 personel Denpom 1/3 Pekanbaru Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menciptakan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Kota Pekanbaru. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Juli 2025 sampai dengan tanggal 27 juli 2025. Operasi ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah indonesia. ...
Hari lahirnya Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, merupakan momen krusial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah dasar negara Indonesia, yang menjadi acuan bagi seluruh warga negara dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila, TNI sebagai salah satu komponen penting dalam negara turut serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan untuk memperingati hari bersejarah tersebut.
Di wilayah perbatasan, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata berpartisipasi dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila bersama masyarakat setempat. Kehadiran TNI dalam upacara ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di daerah perbatasan.
"Hari lahirnya Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen yang penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia, yang menjadi pedoman bagi seluruh warga negara dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. " Ungkap Dansatgas Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han. (Yonkav 6/NK)
Komentar
Posting Komentar