Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Gelar Agenda Jum'at Curhat Bersama Warga Jl. Tengku Maharatu


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Untuk menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat, Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai kembali menggelar agenda Jum'at Curhat, Jumat (28/06/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di Jl. Tengku Maharatu RT 01/RW 01 Kelurahan Maharani Kecamatan Rumbai Barat dihadiri oleh Kapolresta diwakili Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana, Kapolsek Rumbai AKP Sardianto, S.E, 

Kasium Polresta Pekanbaru IPTU Mardiana, KA SPKT Polresta Pekanbaru IPTU Christa Brahmana.

Selain itu turut hadir Lurah Maharani Ilham Novlindo, S.S.T.P., Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Rumbai, Personil Sat Binmas Polresta Pekanbaru dan RT / RW Sekelurahan Maharani serta warga Kelurahan Maharani.

Dalam sambutannya, Lurah Maharani Ilham Novlindo, S. S.T.P. menyampaikan, 

maraknya curat di perumahan dan menghimbau untuk melakukan pemasangan CCTV dilingkungan masyarakat, pasang kunci ganda terhadap kendaraan dan bila keluar rumah hindari memakai perhiasan.

Sementara itu Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru IPTU Apolas Sugiana dalam sambutannya menyampaikan, mengaktifkan pos ronda untuk mengontrol mengawasi suatu wilayah yang tempat domisili masyarakat untuk mencegah terjadinya kejahatan salah satu bentuk preventif pencegahan tindak kejahatan bongkar rumah dan Curanmor dan menghimbau agar menjaga wilayah masing-masing dengan mengaktifkan siskamling.

Dalam sesi tanya jawab warga menyampaikan, bagaimana dengan tindak Pidana Ringan, maling masuk ke rumah kita dengan nilai kerugian di bawah Rp. 2.500.000,- dan tentang kenakalan remaja terkait adanya tempat perkumpulan remaja di Perumahan yang ada fasilitas Wi-Fi nya hingga larut malam.

Menanggapi beberapa keluhan dari warga tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru memaparkan, "Bahwasanya dalam Tipiring sesuai dengan SEMA kerugian di bawah Rp. 2.500.000, proses hukum bisa di lakukan akan tetapi tidak bisa di tahan. Mengenai kenakalan remaja terhadap anak-anak yang kumpul hingga larut malam agar di himbau kepada orang tua nya untuk mengontrol dan mengingatkan anak untuk jam keluar malam, dan memberikan batas waktu ke pemilik tempat utk anak-anak remaja ", jelas nya.

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Sekum DPP SPI Apresiasi Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Atas Pelunasan Hutang Pemko Pekanbaru di Akhir Tahun 2025

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata FH UIR Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan FH UNISSULA

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe