Pemadaman Listrik, Kapolda Perintahkan Jajaran Gencarkan Patroli


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Pemadaman listrik bergilir sejak Selasa (4/6/2024) hingga saat ini dikhawatirkan berdampak terhadap keamanan masyarakat. Seperti kasus pencurian dan lainnya Untuk itu Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal minta jajaran meningkatkan patroli mencegah gangguan keamanan.

"Saya sudah minta sama Kapolresta dan Kapolres jajaran untuk meningkatkan patroli. Khususnya bhabinkamtibmas dan Polisi RW untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," kata Kapolda Riau, Rabu (5/6/2024) malam. 

Jenderal bintang 2 itu meminta personel siaga dan memantau rumah-rumah warga. Terutama wilayah pemukiman yang mengalami pemadaman listrik dan kondisi gelap gulita.

"Semua saya sudah minta patroli, cek rumah-rumah warga yang kondisi listriknya padam. Jangan sampai ada gangguan kamtibmas, kapolsek-kapolsek semuanya turun, tingkatkan pengamanan ke rumah-rumah warga," sebut mantan Kadiv Humas Polri tersebut.

Selain perumahan, Irjen Iqbal minta personel Ditlantas dan Satlantas jajaran patroli di jalan raya. Mengingat sejumlah ruas jalan juga lampu penerangan jalan ikut terdampak padam.

"Satlantas juga saya minta turun karena jalanan juga gelap akibat pemadaman. Tentunya pengamanan juga bersama dengan teman-teman TNI di lapangan sampai situasi benar-benar listrik pulih," kata Iqbal.

Hal senada juga disampaikan Karo Ops Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol. Sesuai instruksi Kapolda, Kapolres hingga Bhabinkamtibmas diminta meningkatkan kesiagaan dan patroli mencegah terjadi gangguan kamtibmas.

"Sesuai arahan Bapak Kapolda semuanya dari Kapolres, Kapolsek, Polisi RW sampai Bhabinkamtibmas patroli. Ini tentunya sampai situasi listrik benar-benar pulih," kata Ronny.

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami