Parah,,, Seorang Oknum Camat Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Diduga Pengedar Sabu

SABTANEWS COM - ROHUL - Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil melakukan pengungkapan  Tindak Pidana (TP)  Narkotika jenis Shabu dengan Berat  sekitar 17.16  Gram.

"Identitas yang diamankan  AR alias Camat (47)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Refelita Ginting SH di dampingi Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, Senin (3/6/2024) 

Lanjut AKP Refelita Ginting, Pria tersebut diringkus dengan,Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Kebun Kelapa Sawit KM 18 Desa mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.

"Sedangkan, Barang Bukti yang diamankan dari Tersangka,  berupa 14  Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Dua Pack Palstik Klep Bening, Lima Mancis Gas,  Satu  Tissue warna Putih Satu Tabung merk CDR, Satu  Sendok terbuat dari Pipiet, Satu Timbangan Digital,  Lima Lembar Uang pecahan Seratus Ribu Rupiah, Satu Tas merk Amstar polo warna Hijau Tua, Satu Unit Sepeda Motor merk Supra X warna Biru tanpa Nopol beserta kuncinya dan Satu Unit Hand Phone merk Vivo warna Biru," rincinya.

Lebih jauh, Kasat Resnarkoba memaparkan, pada  Rabu 29 Mei 2024, Personilnya  mendapat informasi dari Masyarakat di KM 18 Desa mahato Kecamatan Tambusai Utara, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. 

Menanggapi informasi tersebut, Kasat  AKP Repelita Ginting SH memerintahkan Anggota Sat Resnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 21.00 Wib Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin  Kasat  AKP Repelita Ginting SH melakukan penangkapan terhadap Terlapor Camat  di Sebuah Kebun Sawit KM 18 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara 

Dari penggeledahan ditemukan 14 Paket Narkotika jenis Sabu terbungkus Plastik Klip Bening, Dua Pack Plastik Klip Bening,  Lima Mancis Gas serta Barang Bukti lainnya sesuai yang dirincikan sebelumnya.

Pada saat itu dilakukan interogasi terhadap Tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu  tersebut miliknya yang diperoleh dari  RI, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadapnya, namun tidak diketemukan.

"Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa dan diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," pungkas AKP Refelita Ginting mengakhiri. (IEH)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah