Langsung ke konten utama

Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif

MALUKU UTARA, SABTANEWS.COM - Kedatangan Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, disambut dengan hangat oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, 14/7/2025. Pertemuan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Viva Yoga hari itu merupakan pertemuan kesekian kalinya untuk membahas pembangunan kawasan transmigrasi di Halmahera Selatan. Kedatangan bupati kelahiran Kota Ternate itu juga terkait dengan rencana kunjungan kerja Viva Yoga ke Maluku Utara untuk meninjau berbagai proyek pendukung dan pengembangan kawasan transmigrasi di berbagai kabupaten dan kota di provinsi kepulauan itu. Di antara agenda kunjungan kerja adalah meninjau kawasan transmigrasi di Toliwang dan peresmian bendungan. Di Maluku Utara terdapat 4 kawasan transmigrasi prioritas nasional dan 4 kawasan transmigrasi prioritas bidang. Delapan kawasan transmigrasi tersebut tersebar di berbagai kapupaten termasuk di...

Manager KUK PT IIS Bungkam, Terkait Pekerja di PT IIS Tidak Memiliki BPJS dan Pekerjakan Anak Dibawah Umur

SABTANEWS COM - PELALAWAN - Setelah di beritakan di beberapa media online pada tanggal 03 Juni 2024, dimana oknum Kepala Rombongan (pak Jani) serta Humas (Pak Adji) KJK PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Afdeling I, yang terletak di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Diduga Sengaja Merampas Hak Seseorang, Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Menerima Pekerja tanpa identitas, tidak Mengurus BPJS pekerja dan Melanggar Peraturan Presiden RI No 82 Tahun 2018, tentang jaminan Kesehatan serta tidak mematuhi atau menerapkan Peraturan yang telah ditetapkan Oleh KUK PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) kepada Pekerja.

Beredarnya beberapa pemberitaan di media online, beberapa Awak Media mencoba Menghubungi atau konfirmasi kepada Manager KUK PT Inti Indosawit Subur melalui Panggilan/Chatt WhatsApp pada tanggal 4 Juni 2024, namun Managernya tidak menanggapi alias Bungkam.

beberapa para pekerja mengatakan kepada tim awak media, dimana anggota kepala Rombongan (KR) inisial Jani, menjelaskan bahwa " Pak Jani itu sudah puluhan tahun sebagai Kepala Rombongan (KR) dan tanpa mengurus BPJS serta menerima pekerja yang tidak beridentitas serta tidak pernah menerapkan Peraturan yang di buat oleh KUK PT Inti Indosawit kepada kami," ungkap salah satu anggota yang tidak disebut namanya.

Lalu beberapa awak media melakukan konfirmasi kepada Pihak UKK PT IIS, dalam bentuk wawancara terhadap Humas KUK PT Inti Indosawit Subur, (PT IIS) dengan Bapak Adji dan Kepada salah satu Kepala Rombongan (KR) pak Jani.

Saat dipertanyakan sama awak media, Pak Adji selaku Humas KUK PT ISS membenarkan bahwa beberapa pekerja yang dibawakan oleh bapak Jani selaku Kepala Rombongan (KR) Tidak memiliki BPJS dan sebagian tidak memiliki Identitas serta membenarkan bahwa pernah dipekerjakan anak dibawah umur," katanya kepada awak media.

Lanjut Pak Adji selaku Humas PT IIS "kalau orang-orang yang dibawa bapak Jani selaku KR (Kepala Rombongan) memang tidak mempunyai BPJS, pak Jani mempekerjakan orang karena kemanusiaan dan memang benar pernah anak dibawah umur kerja tapi sudah dikeluarkan," ucapnya saat ditanya beberapa awak media.

Lalu pak Jani Selaku Kepala Rombongan ( KR) UKK PT IIS bahwa pekerja yang dibawanya saat ini, sebanyak 13 orang, "memang betul bang, orang orang yang saya bawa kerja sebagian tidak mempunyai BPJS dan terkait informasi bahwa orang yang bekerja dibawah umur, memang ada tapi udah saya keluarkan, dan saya orang bodoh bang," kata pak Jani kepada beberapa awak media.

Dengan kejadian ini, sangat disayangkan dimana tanggapan pak Jani Selaku Kepala Rombongan dan pak Adji selaku Humas KUK PT Inti Indosawit Subur terkesan sengaja memperkerjakan orang yang tidak memiliki identitas, anak dibawah umur serta tidak mengurus BPJS pekerja dan tanpa memberitahu Peraturan dan SOP KUK PT IIS kepada pekerja serta meraup keuntungan tanpa memikirkan Hak dan Keselamatan Para pekernya.

Anehnya lagi, pada saat dipertanyakan awak media bahwa Kepada Adji selaku Humas KUK PT Inti Indosawit Subur, sudah tau bahwa adanya peraturan yang ditetapkan Oleh KUK PT IIS, dimana dilarang menerima pekerja yang tidak ada identitas, dilarang pekerjakan anak dibawah umur serta harus mengurus BPJS pekerja, merepkan SOP KUK PT IIS serta peraturan yang telah di tetapkan Oleh PT Inti Indosawit Subur Kepada Pekerja/Kariawan.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Yang di tetapkan oleh KUK PT Inti Indosawit Subur pada Tanggal 1 Desember 2019 Yang ditanda tangan Oleh Managing Director Atas nama 'Kelvin Tio' serta telah di Tempelkan di kantor KUK PT Indosawit Subur dan beberapa Point peraturan yang ditetapkan Oleh KUK PT Indosawit sebagai berikut berbunyi nomor 13 "Menghormati Hak Asasi Manusia dengan memperlakukan seluruh karyawan secara adil, baik dalam hal penerimaan, penilaian, kondisi dan lingkungan kerja serta keterwakilan tanpa memandang suku, kasta, asal negara, agama/kepercayaan, cacat, gender, orientasi seksual, keanggotaan serikat pekerja, politik dan/atau umur.

Lalu nomor 14 berbunyi, "melarang anak anak bekerja dalam kegiatan perusahaan," Red. (Team)

Bersambung.....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...