Luar Biasa..Elektabilitas Muflihun Tertinggi dalam 2 Survei Pilkada Pekanbaru, Boma: Program Prioritas Terbukti


PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Muflihun S. STP, M. AP menempati posisi teratas dalam survei Pilkada Kota Pekanbaru yang digelar dua lembaga survei, yakni Riau Research Centre (R2C) dan AKSARA Research and Consulting.

Dalam survei R2C, Muflihun meraih elektabilitas 23,55 persen, disusul Dr. Ikhsan (18,74 persen), dan Agung Nugroho (17.23 persen). Sementara dalam survei AKSARA, elektabilitas Muflihun tertinggi dengan 20,5 persen, disusul Agung Nugroho (16 persen), dan Ade Hartati Rahmat (11,8 persen).

Gubernur LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Provinsi Riau, Boma Harmen, menilai pantas dan sudah sewajarnya Muflihun menjadikan pilihan dan dicintai oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

“Masyarakat sudah selayaknya memilih Muflihun karena program prioritas yang dijalankan selama ini sudah terbukti,” ujar Boma Harmen kepada awak media di Sekretariat LSM LIRA, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Minggu (2/6/2024).

Boma menjelaskan, setidaknya ada 5 Program Prioritas yang laksanakan Muflihun selama menjabat Pj. Wali Kota Pekanbaru, dan program itu sangat menyentuh serta benar-benar dinikmati masyarakat.

Berikut Lima Program Prioritas Muflihun untuk Masyarakat Pekanbaru:

Pertama, Bantuan beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

Bantuan beasiswa, diberikan untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Kedua, Santunan kematian.

Santunan kematian bagi keluarga kurang mampu juga sebagai bentuk kehadiran Pemko Pekanbaru di tengah-tengah masyarakat.

Berikan santunan sebesar Rp1 juta sebagai minimal bantuan untuk biaya pemakaman dan konsumsi di hari duka tersebut.

Ketiga, Subsidi bunga pinjaman bank untuk pelaku usaha mikro.

Program subsidi bunga pinjaman bank bagi pelaku usaha mikro diharapkan dapat meningkatkan perekonomian.

Menanggung seluruh bunga pinjaman bank sebesar 12 persen untuk membantu pelaku usaha mikro.

Keempat, Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB) melalui Universal Health Coverage (UHC).

Dalam Program JKPB, masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, cukup dengan menunjukkan KTP.

Kelima, program kunjungan rumah masyarakat hidup sehat (Kurma Manis) atau doctor on call.

Program Kunjungan Rumah Masyarakat Hidup Sehat (Kurma Manis) atau doctor on call memberikan layanan kesehatan 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi puskesmas terdekat jika tidak mampu datang langsung.

Penjelasan Hasil Survei

Hasil survei lembaga Riau Research Centre (R2C) tentang pilihan masyarakat Kota Pekanbaru terhadap calon Walikota yang telah melakukan sosialisasi di Kota Pekanbaru menunjukkan tiga nama kandidat yang bersaing.

Survei ini melibatkan 1.000 responden yang mewakili seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru dengan margin error ±3 persen. Survei dilaksanakan pada periode 1-10 Mei 2024.

Ketua R2C, Adlin, M.Si, yang juga dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UNRI, memaparkan bahwa temuan hasil survei menunjukkan tiga nama yang bersaing di puncak hasil survei elektabilitas.

Ketiganya yaitu Muflihun (23,55 persen), Dr. Ikhsan (18,74 persen) dan Agung Nugroho (17.23 persen).

Lembaga AKSARA Research and Consulting merilis hasil survei terkini, yaitu tiga nama memuncaki elektabilitas dan popularitas Calon Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Pilkada Serentak di November 2024.

“Tiga nama yang memuncaki perolehan survei yakni Ketua DPD Demokrat Riau Agung Nugroho, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dan Anggota DPRD Riau Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat,” kata Direktur Eksekutif AKSARA Research Hendri Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (5/5/2024).

Survei persepsi politik masyarakat terhadap Pilkada Kota Pekanbaru 2024 digelar 20 hingga 30 April 2024. Survei melibatkan 400 responden yang tersebar proporsional di 15 kecamatan dan dipilih menggunakan metode multistage random sampling dengan Margin of Error 4,9 persen serta tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Dia mengatakan Berdasarkan hasil survei, popularitas Muflihun sebesar 20,5 persen, Agung Nugroho sebesar 16 persen dan Ade Hartati Rahmat sebesar 11,8 persen.

Tiga nama ini cukup dikenal oleh masyarakat dan tingkat keterpilihannya cukup tinggi dibanding nama-nama lain. (Tim Liputan)

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP