Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han bersama awak media usai silaturahmi, menegaskan komitmen membangun kemitraan TNI dan pers yang sehat dan konstruktif. PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Dalam agenda Liputan Khusus dan silaturahmi bersama awak media SabtaNews.com, LintasRiauNews.com, dan Bandamuaonline.com yang berlangsung di Ruang Kerja Danrem 031/Wira Bima, Senin (26/1/2026), Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han resmi memperkenalkan diri sebagai Komandan Korem 031/Wira Bima yang baru kepada masyarakat Provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut, Danrem meminta doa serta dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat mengemban amanah tugas dengan sebaik-baiknya. Sebagai warga baru di wilayah Korem 031/Wira Bima, ia berharap dapat diterima dan membangun kerja sama yang solid dengan seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, serta insan pers. Menurutnya, jabatan Komandan Korem ...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Abdurrahman Taha, seorang senator yang dikenal sebagai ART mencermati pemberitaan di media elektronik, adanya ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Secara tegas ART menyatakan pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.
Seyogyanya, menurut ART masyarakat harus cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.
ART menegaskan bahwa Kejaksaan memang diberikan kewenangan lebih, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap Oligarki di dunia pertambangan itulah yang dinantikan masyarakat.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
ART juga menjelaskan, framing negative terhadap Kejaksaan tidak akan berarti apa-apa selama Kejaksaan membuktikan kinerjanya menangani kasus-kasus mega korupsi. ART yakin rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu
Komentar
Posting Komentar