PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Siswi SMP Negeri 1 Kota Pekanbaru kembali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026, mulai dari juara Ajang Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau 2026, Taekwondo Indonesia, Seni Pidato Dan beberapa prestasi lainnya. Siswi yang berhasil menorehkan prestasi gemilang tersebut bernama "Rifia Mahlika C" Salah satu puteri dari pasangan suami istri yang bernama "Rita Yunaini S.H.M.H dan Candra Tanjung" Didalam ajang yang digelar tersebut, Rifia Mahlika C berhasil meraih posisi sebagai Finalis Putera-Puteri Pelajar Se-Provinsi Riau Peringkat Pertama dan membawa harum nama sekolah SMP NEGERI 1 Kota Pekanbaru pada tingkat Provinsi. Kegiatan ajang ini akan digelar pada tanggal (12/02/2026) yang terselenggarakan di MALL SKA dan dilanjutkan karantina finalis pada tanggal (13/02/2026) hingga (15/02/2026) yang berlokasi di Hotel Tjokro Pekanbaru, Jalan jendral sudirman, No.51, Simpang Tiga, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Rifia Mahlika ju...
SABTANEWS COM - JAKARTA - Abdurrahman Taha, seorang senator yang dikenal sebagai ART mencermati pemberitaan di media elektronik, adanya ahli yang berpendapat bahwa Kejaksaan saat ini telah berubah menjadi lembaga Superbody.
Secara tegas ART menyatakan pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Kejaksaan apalagi terkait masalah kewenangan, dan ditambah dengan pembunuhan karakter di media sosial terhadap pejabat Kejaksaan adalah merupakan serangan balik koruptor (corruptor fight back) dengan mengadu domba antar penegak hukum.
Seyogyanya, menurut ART masyarakat harus cerdas dan kritis terhadap upaya-upaya serangan balik koruptor dan memandang setiap permasalahan dengan pemikiran yang jernih.
ART menegaskan bahwa Kejaksaan memang diberikan kewenangan lebih, namun hanya khusus tindak pidana korupsi. Dan, kewenangan tersebut adalah hal yang biasa, bahkan gebrakan Kejaksaan mengungkap Oligarki di dunia pertambangan itulah yang dinantikan masyarakat.
Kasus Timah, apabila hanya ditangani melalui penegakan administrative penal law maka yang terjaring hanyalah pelaku-pelaku kecil, seperti penambangan tanpa ijin. Kejaksaan melalui instrumen tindak pidana korupsi sesungguhnya membongkar sistem jahat atau mafia di sektor pertambangan yang pada kenyataannya rakyat kecil yang dirugikan sementara ada pihak-pihak tertentu yang menikmati hasil pertambangan secara berlimpah-ruah.
ART juga menjelaskan, framing negative terhadap Kejaksaan tidak akan berarti apa-apa selama Kejaksaan membuktikan kinerjanya menangani kasus-kasus mega korupsi. ART yakin rakyat akan berdiri di depan lembaga yang selalu
Komentar
Posting Komentar