Langsung ke konten utama

‎Penasehat Hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, SH & Rekan Mengadakan Konferensi Pers Terkait Penyitaan Aset, Ini Penjelasannya

" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. ‎Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. ‎ “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf ‎Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...

Kapolsek Bukit Raya Terima Kunjungan Anggota Panwascam dan PKD Se-kecamatan Bukit Raya


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, SH.,MH terima kunjungan silaturahmi anggota Panwascam Kecamatan Bukit Raya dan PKD Kelurahan se Kecamatan Bukit Raya Pilkada Serentak Tahun 2024, Selasa (11/06/2024).

Kedatangan anggota Panwascam se-Kecamatan Bukit Raya tersebut diterima Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil yang didampingi Anggota Intelkam Polsek Bukit Raya AIPDA Yosep diruang kerjanya.

Turut hadir dalam kunjungan silaturahmi tersebut  Ketua Panwascam Bukit Raya Pku Yusrizal, Anggota Panwascam Bukit Raya Pku Fauzul Azmi, Anggota Panwascam Bukit Raya Pku Meldy Admonadhi dan Anggota PKD Kelurahan se Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Syafnil menyampaikan.

" Kedatangan Panwascam Bukit Raya Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan bentuk kegiatan silahturahmi antara pihak Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024 yg sudah dilantik dengan Pihak Polsek setempat, yangmana Polsek Bukit Raya merupakan Polsek yang wilayah kerjanya mencakup dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ", jelasnya.

Lanjut Syafnil, maksud dan tujuan silahturahmi juga memperkenalkan diri dengan Pihak Polsek, bahwasanya Panwascam pada tiap Kecamatan telah terbentuk sebagai Pengawas pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.

" Pihak Panwascam berharap dukungan dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas terkhusus dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 ", tambah Syanil.

Kapolsek Bukit Raya memaparkan, pada prinsipnya kepolisian bertugas sesuai dengan aturan dan perundang undangan sesuai tugas pokok kepolisian yang telah di atur dalam UU No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Terkait dalam Pelaksanaan Pilkada, mari kita bekerjasama dan saling bertukar informasi apabila dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada ditemukan pelanggaran-pelanggaran untuk dilakukan proses selanjutnya.

" Pengawasan Pilkada tetap mengedepankan Dasar Hukum agar pada saat pelaksanaan tugas tidak ada ragu - ragu untuk melakukan penindakan ketika di temukannya Pelanggaran Pilkada, sehingga tujuan kita yang dari awal untuk mensukseskan pilkada yang jujur aman dan damai dapat terlaksana.Junjung tinggi netralitas pada saat terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024 agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan masyarakat ", pungkas Akp Syafnil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...