MADIUN, SABTANEWS.COM – Selain banyak memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menilai bahwa pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini juga menghadirkan potensi ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa. “Teknologi dan arus informasi yang bergerak cepat tidak hanya membawa kemajuan, tetapi juga membuka peluang berkembangnya paham-paham radikal, intoleransi, dan disintegrasi yang dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Pamen TNI AD itu dalam sambutan pada kegiatan Komsos Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme di Aula Jenderal Sudirman, Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Rabu (10/12/2025). Danrem Untoro menegaskan, sebagai bagian dari komponen pertahanan negara, TNI bersama seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menguatkan persatuan dan kesatuan. Meski begitu, ia menekankan bahwa upaya tersebut tidak bisa dilakukan oleh TNI saja, melaink...
ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu, Polda Riau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK atas dugaan kepemilikan sabu seberat 1,15 gram.
Tersangka RK diringkus di Jalan Lintas Rokan-Ujung Batu, Kilometer 5 Dusun Siki, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon, menjelaskan, tersangka RK diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Selesa 11 Juni 2024, sekira pukul 17.30 WIB, RK berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Rokan IV Koto," beber AKP Yohannes, pada Rabu (12/6/2024).
AKP Yohannes menambahkan, selain tersangka RK, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil dengan berat kotor 1,15 gram, 1 set alat hisap, 1 buah plastik bening ukuran besar, 4 buah plastik flip bening ukuran kecil, 2 buah mancis dan satu unit Hand phone Oppo F11.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
(Humas Polres Rohul).

Komentar
Posting Komentar