MERANTI, SABTANEWS.COM – Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kepulauan Meranti sekaligus meninjau langsung pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) di TK Kemala Bhayangkari, Selasa (18/11/2025) pagi. Dalam kunjungannya, Irjen Herry Heryawan didampingi Irwasda Polda Riau Kombes Pol Prabowo Santoso, Karo SDM Kombes Pol Anissullah M. Ridha, Dirresnarkoba Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Penata Kebijakan Kapolri TK III Kombes Pol Bachtiar Alponso, serta Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Riau, Ny. Mieke Prabowo Santoso. Turut hadir Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, Ketua DPRD H. Khalid Ali, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Haris Nur Priatno, Danramil 02/Tebing Tinggi Kapten Arh Efri H Nasution, Kajari Kepulauan Meranti, kepala dinas terkait, Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti, serta para kepala sekolah penerima manfaat MBG. Kapolres Kepulauan Meranti, AKB...
ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu, Polda Riau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK atas dugaan kepemilikan sabu seberat 1,15 gram.
Tersangka RK diringkus di Jalan Lintas Rokan-Ujung Batu, Kilometer 5 Dusun Siki, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon, menjelaskan, tersangka RK diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Selesa 11 Juni 2024, sekira pukul 17.30 WIB, RK berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Rokan IV Koto," beber AKP Yohannes, pada Rabu (12/6/2024).
AKP Yohannes menambahkan, selain tersangka RK, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil dengan berat kotor 1,15 gram, 1 set alat hisap, 1 buah plastik bening ukuran besar, 4 buah plastik flip bening ukuran kecil, 2 buah mancis dan satu unit Hand phone Oppo F11.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
(Humas Polres Rohul).

Komentar
Posting Komentar