PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (BEM FH UIR) berkolaborasi dengan Dewan Mahasiswa (DEMA) FKIP UIR menyelenggarakan diskusi panel bertajuk “Guru dalam Bayang-Bayang Hukum: Kepastian dan Perlindungan bagi Pendidik” pada Minggu, 21 Desember 2025, bertempat di Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis yang mempertemukan perspektif hukum dan pendidikan dalam merespons realitas yang dihadapi para pendidik. Diskusi ini menyoroti urgensi kepastian hukum dan perlindungan bagi guru agar tidak terus berada dalam posisi rentan saat menjalankan tugas profesionalnya. Gubernur BEM FH UIR, Muhammad Haikal, menegaskan bahwa diskusi panel ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa hukum dalam mengawal isu pendidikan dari sisi kebijakan dan regulasi. Menurutnya, guru memiliki peran sentral dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga negara wajib hadir melalui perangkat hukum yang adil dan berpihak. “Gur...
ROKAN HULU, SABTANEWS.COM - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto, Polres Rokan Hulu, Polda Riau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK atas dugaan kepemilikan sabu seberat 1,15 gram.
Tersangka RK diringkus di Jalan Lintas Rokan-Ujung Batu, Kilometer 5 Dusun Siki, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rokan IV Koto, AKP Yohannes Tindaon, menjelaskan, tersangka RK diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa di desa tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Selesa 11 Juni 2024, sekira pukul 17.30 WIB, RK berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Rokan IV Koto," beber AKP Yohannes, pada Rabu (12/6/2024).
AKP Yohannes menambahkan, selain tersangka RK, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 6 paket sabu dalam plastik bening ukuran kecil dengan berat kotor 1,15 gram, 1 set alat hisap, 1 buah plastik bening ukuran besar, 4 buah plastik flip bening ukuran kecil, 2 buah mancis dan satu unit Hand phone Oppo F11.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Rokan IV Koto untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
(Humas Polres Rohul).

Komentar
Posting Komentar