BPD dan Masyarakat Desa Loloabolo kecamatan Amandaya Kesal Atas Kinerja Inspektorat Kabupaten Nisel Dalam Hal Menangani Laporan Penyalahguna,an Dana Desa

SABTANEWS COM - NISEL/SUMUT - Radius Ndruru yang dinilai tidak optimal dalam hal pengawasan birokrasi, Sorotan karena udh beberapa desa yang membuat laporan dugaan korupsi tentang dana desa tak ada kabar dari inspektorat.,"tuturnya Radius 

Seperti Laporan kami di Inspektorat sampai saat ini belum ada kabar yang jelas sampai saat ini padahal kami sudah membuat 3 (Tiga) Kali Laporan mulai dari Tahun 2022 dan terakhi kami buat Tahun 2023 Dengan nomor Surat 141.2/032/07.2023/2023, Pada Tanggal 22 Mei 2023 dan telah diregistrasi dan telah diverivikasi Dengan No.  Agenda Surat : 459 Pada Tanggal 26 Mei 2023 Melalui Berita Acara Verifikasi Laporan Masyarakat Desa Loloabolo yg telah ditandatangani oleh kami 3 (Tiga) orang BPD sebagai Pelapor dan 3 (Tiga) Orang Tim Dumas dari Inspektorat Kabupaten Nias Selatan. Padahal dokumen Pendukung sebagai Alat bukti dilaporan kami sudah kami lampirkan di Pengaduan Seperti RKPDesa,  APBDesa dan Laporan Realisasi," Tuturnya ketua BPD Radius.

DPC laki (laskar Anti Korupsi Indonesia)
Turut angkat bicara, mengatakan kepada wartawan, bahwa saya tidak mempercayai kenerja inspektorat kabupaten Nias Selatan karena ada beberapa desa yang saya dampingin tak ada kejelasan dari petugas inspektorat kabupaten Nias Selatan, saya duga ini oknum inspektorat jangan -jangan ada di balik persaudaraan atau kawan.

Lanjut nya Nasarododo  menambahkan kepada tim awak media 
"menilai kecepatan penanganan kasus oleh Inspektorat kabupaten Nias Selatan sekarang ini masih kurang optimal. Di samping itu kami juga menilai masih ada kesan tebang pilih dalam hal penanganan kasus tertentu,” tuturnya, nasaradodo laia"

Lebih lanjut  nya Dpc LAKI Yustinus.Buulolo menambahkan, 
"saat ini menilai belum ada pengawasan terintegrasi khususnya dalam hal pengawasan birokrasi. Akibatnya dengan jumlah personel Inspektorat yang ada, belum mampu menyelesaikan seluruh obyek pemeriksaan dalam waktu satu tahun.

masih kata yustinus Buulolo ketua dpc LAKI ( Laskar Anti Korupsi indonesia )
" kami harapkan kepada inspektorat kabupaten Nias Selatan segera memproses laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat jangan di simpan di atas meja atau dilemarin berkas tersebut. ke depan Inspektorat hendaknya bisa memberi informasi mengenai laporan hasil pemeriksaan oknum kepala desa yang diduga korupsi atau di publikasikan ke media sosial jangan di simpan di tas,'" Ucapan  Yustinus Buulolo kepada awak media mengakhiri. (Team)

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Meski Puasa Dan Bekerja Seharian, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Laksanakan Tadarus Di Desa Krisik

Adolf Bastian Kecam Dugaan Intimidasi Kepsek, Tegaskan Pengawasan Harus Profesional