Bangun Kebersamaan, Satgas Yonif 125/SMB Gotong Royong Mencari Kayu


ASMAT, SABTANEWS.COM - Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SI’MBISA Pos Agats (Kout) melaksanakan gotong royong bersama masyarakat mencari kayu bakar. Gotong royong tersebut dilaksanakan di kampung Baru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat. Jumat (31/05/2024). 

Hal tersebut disampaikan Danpos Agats Letda Inf Eki Farizkie dalam keterangan tertulisnya di Agats, Minggu (02/06/2024). 

Danpos mengatakan Kegiatan tersebut bukan hanya sekedar mencari kayu bakar tetapi juga sebagai bentuk nyata dari semangat kebersamaan dan solidaritas antara TNI Rakyat.

“Mulai dari mencari kayu, proses pemotongan, dan membawanya sampai ke rumah kami lakukan bersama-bersama dengan warga. Inilah bentuk nyata dan kepedulian kami dalam membantu meringankan kesulitan masyarakat binaan, kami berharap  kehadiran satgas Yonif 125/SMB di papua ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di manapun berada,” ucap Danpos. (Yonif 125/SMB)

Komentar

POPULER

Merayakan Pesta Bona Taon Hutagaol di Gedung HKBP Hang Tua Sangat Meriah, HadiahNya Juga Sangat Menarik dan Bagus

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan

Personil Polsek Kunto Darussalam Melaksanakan Pengamanan 'MOTOR CROSS' Pada Kegiatan Perayaan Hari Aidul Fitri 1Syawal 1447 H

Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Respons Dugaan Solar Ilegal, Polda Riau Turun Tangan

Melayani Masyarakat dengan Senyum dan Ramah, DPC PDI-P Pekanbaru Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026

Kanwil Ditjenpas Riau Imbau UPT Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H

AKP Abdul Halim Resmi Jabat Kapolsek Sei Kijang, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice