Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir


KAMPAR KIRIHILIR, SABTANEWS.COM -- Dua pelaku narkoba berinisial FA (19) dan AZ (29) ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir saat sedang asyik duduk di warung kopi di Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (5/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB. 

Pelaku FA merupakan warga Kelurahan Sungai Pagar dan AZ warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. 

"Benar, kedua pelaku kita tangkap dalam kasus Narkoba dan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri. 

Awal penangkapan kedua pelaku ini saat Minggu (2/6/2024) sekira pukul 19.30 Wib, saat itu kita unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku FA sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di Kelurahan Sungai Pagar. 

"Setelah itu, Rabu (5/6/2024) sekira jam 00.30 saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," Jelas Kapolsek. 

Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP sekira jam 04.00 Wib team langsung melakukan penangkapan terhadap FA yang mana pada saat itu ia sedang bersama AZ yang lagi duduk di sebuah warung. 

"Selanjutnya terhadap kedua pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut," Tambah Kapolsek.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar