Abdul Wahid Hadiri Pengajian Rutin Komunitas Hamba Allah Bersama Ustadz Alnop


PEKANBARU, SABTANEWS COM - Anggota DPR RI  yang juga Bacalon Gubernur Riau Abdul Wahid mengikuti pengajian bersama Ust H. Alnop Dinar, LC., MA yang ditaja oleh Komunitas Hamba Allah di Aula Masjid Raya An Nur Provinsi Riau, Selasa, 25 Juni 2024.

Kedatangan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Abdul Wahid disambut gembira oleh jemaah Komunitas Hamba Allah. Kegiatan itu dipandu oleh Ustadz Alnof pada sesi talkshow. Bang Wahid memperkenalkan diri kepada ratusan orang jama'ah KHA.

Menurut Ust H Alnop Dinar LC , MA mengatakan bahwa Komunitas Hamba Allah (KHA) adalah komunitas emak-emak Pekanbaru Riau yang sudah eksis sejak bulan Maret 2020. KHA dimulai dari 6 orang jama'ah. Seiring berjalan waktu, jama'ah KHA terus bertambah. Kini KHA sudah beranggotakan lebih dari seribu orang.

" KHA rutin mengadakan kajian setiap hari Selasa, waktu Dhuha, bersama para Asatidz dan Pegiat Dakwah di Riau dan sekarang bertempat di Aula Masjid Raya An Nur Provinsi Riau. Biasanya kajian KHA dihadiri oleh 200-400 jama'ah setiap pertemuan," ujar nya.

Dikatakan nya lagi, KHA juga aktif mengakomodir jama'ah bersedekah dan sedekah disalurkan melalui Yayasan Tabung Wakaf Umat. Selain itu, KHA rutin mengadakan Arisan Bulanan sesama jama'ah KHA. Serta aktif mengadakan bakti sosial ke daerah kantong kemiskinan di sekitar Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Kampar.

"Untuk menguatkan hubungan emosional sesama jama'ah, KHA juga mengadakan Wisata Religi dua sampai tiga kali setahun dibimbing oleh Asatidz pengisi kajian KHA ke luar Provinsi Riau dan di dalam Provinsi Riau," jelas Ust Alnop.

Dijelas kan nya lagi , Abdul Wahid menyampaikan niat baiknya untuk berpikir lebih fokus tentang Riau dengan mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau.

" Bang Wahid orang Riau yang siap pusing memikirkan Riau. Semoga niat baik Bang Wahid diridhai Allah dan dimudahkan mewujudkannya melalui Pilkada 2024. Amin," ucap Ust Alnop.

Terakhir , Ust Alnop menyampaikan sebuah pantun karena kedatangan Abdul Wahid tersebut merupakan hal yang spesial buat KHA.

"Musim libur enak makan pecal,

Pecal dimakan di tepi parit,

Kajian KHA, Selasa, 25 Juni terasa spesial,

Karena kedatangan Bang Wahid," tutup ust Alnof Berpantun.

Sementara itu, Bacalon Gubernur Riau , Abdul Wahid mengatakan bahwa dirinya sangat senang dan bangga berada ditengah-tengah jemaah Komunitas Hamba Allah. 

"Saya sangat bangga berada di Pengajian Komunitas Hamba Allah. Pengajian KHA sangat bagus apalagi ditambah dengan ilmu yang diberikan oleh Ustad Alnop," ujar Anggota DPR RI ini.

Ditambahkan nya lagi, sebagai Alumni Pesantren Abdul Wahid sangat mendukung kegiatan pengajian yang dilakukan  oleh setiap komunitas terkhusus yang dilakukan oleh Komunitas Hamba Allah.

" Kita sangat mendukung seluruh kegiatan pengajian yang ada di Riau khusus nya pengajian yang dilakukan oleh KHA. Sebagai Anak Melayu yang alumni Pesantren, kedepannya kegiatan ini harus mendapat perhatian dari Pemerintah, " tutup Wahid.


( D.S )

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP