Usai Viral Dipemberitaan Media Online Oknum Lurah Palapa Diduga Memberikan Keterangan Palsu

SABTANEWS COM - BANDAR LAMPUNG - Saat awak media  Rungan.id dan XBintangindo.com mengonfirmasi berita media clickinfo dihalangi tugasnya oleh DY, Oknum Lurah Palapa ini, Senin (27/05/2024). 

Awak media mengonfirmasi oknum Lurah Palapa di kantor Lurah Jl Maulana Yusuf No.27, Palapa, Kec. Tj. Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, Lampung 35111.

BahwasaNya DY (Oknum Lurah) mengatakan diintervensi oleh awak media clickinfo, sangat jelas terdapat video yang direkam oleh awak media clickinfo tersebut. 

DY merupakan oknum Lurah Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung ini mengatakan kepada awak media clickinfo, "benar tidak ini wartawan ANJxxG dan awak media ini tidak pernah mengintervensi oknum Lurah Palapa bahkan sampai pulang  masih ditahan fotocopy identitasnya, berupa surat tugas,  bisa kita cek videonya," ungkap Novis. 

Oknum Lurah Palapa ini diduga memberikan  keterangan palsu/kebohongan kepada awak media Rungan.id dan XBintang indo.com bahwa awak media clickinfo ini diperlakukan sama dengan mereka diterima dengan baik padahal tidak sesuai apa yang diucapkan oleh DY ini dengan video yang beredar dan terekam milik awak media clickinfo ini saat konfirmasi Kamis (17/05/2024) serta tidak ditahannya surat tugas mereka sedangkan awak media clickinfo ini ditahan identitasnya," ungkap Rifa dan Rina. 

Padahal wartawan clickinfo ini masuk baik-baik dan dipersilakan masuk oleh linmas namun setelah masuk karena ingin mengonfirmasi berita yang beredar dari media radjamenggala namun langsung dimaki dan awak media clickinfo ini tidak mendapatkan berita yang baik yang ada dihalangi tugas persnya. 

"Saat ini telah ditangani oleh Camat Tanjung Karang Pusat selaku atasannya namun Camat sedang sibuk dan belum ada langkah Camat," ucap DY. 

Pihak Kepolisian usut, proses dan pidanakan kelakuan DY oknum Lurah Palapa Kecamatan Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung telah membuat kegaduhan dengan menghalangi tugas Pers tidak boleh video dikantor Lurah, karena Pers dilindungi Undang-Undang dalam bekerja dan memberikan dan diduga DY (Oknum Lurah) memberikan keterangan palsu kepada awak media Rungan.id dan  XBintang indo.com, sehingga tidak ada lagi oknum pejabat dan narasumber semena-mena memperlakukan Pers," ujar Novis. (Red)

(Release Resmi DPW SPI Lampung)

Komentar

POPULER

Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau

Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru Audiensi dengan Kabag Umum Setdako Pekanbaru

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Dipercaya Jabat Ketua DPC Srikandi Pekanbaru, Nurhayati Siap Kolaborasi Bersama Jajaran

Keluarga Korban Sampaikan Terima Kasih, Sosok S. Hondro Dinilai Garda Terdepan Pembela Masyarakat Nias di Riau

Rio Kasairy: Tahun Depan Daging Kurban Ditargetkan Menjangkau DPD PWMOI se-Riau

Dandim 0808/Blitar Laksanakan Sholat Idul Adha di Masjid Agung Kota Blitar, Tekankan Pengamanan Jamaah

Pedang Pora Iringi Langkah Terakhir Maizar sebagai Kakanwil Ditjenpas Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air