Langsung ke konten utama

SATLANTAS POLRESTA PEKANBARU GELAR SOSIALISASI OPERASI PATUH LANCANG KUNING 2025 KEPADA SISWA-SISWI SMK AKBAR PEKANBARU

PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Sat Lantas Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 kepada siswa-siswi SMK Akbar Pekanbaru, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini sebagai langkah preemtif dan edukasi kepada generasi muda dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas Polresta Pekanbaru memberikan materi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm standar SNI, tertib administrasi kendaraan, dan larangan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, siswa-siswi juga diberikan pemahaman mengenai tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh, yaitu untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru melalui Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Pekanbaru, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar memahami kesela...

Setubuhi Tetangganya Sendiri, Pria di Dairi Diringkus Sat Reskrim Polres Dairi


SIDIKALANG, SABTANEWS.COM --  Seorang wanita berusia 16 tahun di Kabupaten Dairi menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kediaman tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, kejadian tersebut diketahui oleh abang kandung korban, yang melihat gerak - gerik adik perempuan begitu dekat dengan tersangka pada tanggal 15 Januari 2024 lalu. 

"Awalnya abang kandung korban sempat mengintip di balik celah dinding rumah tersangka, dan melihat si korban dan tersangka sedang berpelukan, " ujarnya, Sabtu (18/5/2024). 

Melihat itu, si abang langsung mendobrak pintu rumah tetangganya tersebut dan menanyakan maksud dan tujuan dari perbuatan keduanya. 

Spontan tersangka langsung berkilah dan mengatakan tidak berbuat apa - apa kepada adiknya. Alhasil, si abang langsung berlari kerumah kepala desa untuk melaporkan hal tersebut. 

"Setibanya di rumah, ternyata tersangka dan si korban sudah kabur pergi dari rumah, " jelasnya. 

Ibu kandung korban pun sempat mencari anak perempuannya ke sekitaran rumahnya. Namun, anak lelakinya memberitahu bahwa si adik pergi bersama tersangka usai di pergoki oleh dirinya. 

Keesokan harinya, korban  dan tersangka kembali ke rumah tersebut dan bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. 

Namun, saat ditanya apakah dilakukan hubungan badan, tersangka berkilah dan menyebut tidak ada hubungan badan. Sementara itu si korban hanya terdiam saat ditanyakan pertanyaan yang sama. 

Melihat pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, pada pertengahan bulan April 2024, pihak keluarga dan kerabat sepakat untuk membawa korban ke seorang pendeta. 

"Disana korban diceramahi dan akhirnya mengaku sudah berhubungan badan dengan tersangka sebanyak 4 kali, " tegas Kasat Reskrim. 

Menurut pengakuan korban, kejadia  tersebut pertama kali dilakukan pada Bulan awal dan akhir bulan November 2023, dan selebihnya pada bulan Desember 2023.

"Menurut pengakuan korban, dirinya di rayu oleh tersangka dengan menyebut, 'sayang kali aku sama kau dek. Ayoklah bersetubuh. Tanggungjawab pun aku nanti', " jelasnya. 

Pihak keluarga yang tidak terima dengan perbuatan tersebut, langsung membuat laporan ke Polres Dairi. Setelah ditetapkan alat bukti yang cukup, tim Sat Reskrim langsung mengamankan tersangka di kediamannya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Adapun alasanya karena dirinya yang ternyata sudah memiliki istri tersebut belum di karunia anak selama 8 tahun. 

"Saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebanyak 4 kali kepada korban. Alasannya karena belum di karunia anak setelah menikah 8 tahun dengan istrinya, " tutup Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81(2) Jo 76D dari UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(Gandali)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...