Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Penyeludupan Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 1,5 Kg

SABTANEWS COM - KEEROOM - Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS rutin melaksanakan pemeriksaan jalan perlintasan Jayapura - Wamena, jajaran Kipur C kembali berhasil mengamankan penyeludupan narkoba jenis ganja kering sebanyak 1,5 kg di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Kabupaten Kerom, Papua, Senin kemarin (20/05/2024).
Dalam keterangan Dankipur C Lettu Inf Panca mengatakan, "Hal tersebut bermula pada saat personel pos melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas masyarakat Kampung Waris. Pengamanan bagian luar melihat salah satu pengendara mobil xenia putih nopol PA 1355 RD melintasi pemeriksaan dengan kaca tertutup."
Lanjut Dankipur C menerangkan "Pada saat melaksanakan pemeriksaan timbul kecurigaan dengan mobil yang jarang melintasi Kampung Waris dengan kaca mobil tertutup, dengan sigap personel yang berjaga langsung melaksanakan pengejaran dan menginformasikan seluruh pos jajaran Kipur C untuk menutup jalan."

"Setelah dihubungi ke jajaran Pos Kipur C, mobil xenia putih nopol PA 1355 RD tidak terlihat melintasi, dan tim melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor dan langsung menanyakan kepada Kepala Suku Kampung Pund (Bapak Daniel Amo), di pertengahan jalan ada masyarakat bernama Bapak Mosa mengatakan bahwa lihat mobil tersebut masuk ke dalam hutan di depan SMP Kalibom." Terang Dankipur C.

Personel Pos Kalipay berjumlah 9 orang Dpp Dankipur C Lettu Inf Panca tiba di TKP dan langsung mengatur strategi untuk masuk ke dalam hutan untuk melaksanakan pencarian mobil,  tiba-tiba ada salah satu pemuda  keluar dari semak-semak dan kabur arah jembatan Kalibom, anggota yang melihat langsung melakukan pengejaran, (OTK) langsung lari ketakutan ke arah sungai Kalibom dan terjatuh karena menabrak pagar duri SMP Kalibom, barang bawaannya terjatuh berupa 2 plastik hitam yang berisi ganja kering 1,5 Kg sebanyak 11 plastik, kabel listrik, speaker dan kabel cas HP.

Selanjutnya Satgas Yonif 122/TS untuk di minta keterangannya lebih lanjut dan mengamankan barang hasil pemeriksaan, dikarenakan barang tersebut merupakan barang terlarang jenis narkoba (Ganja), maka pelaku diamankan ke Pos Waris dan dilaporkan hasil penemuan ke Komando atas dan pihak berwajib. (Yonif 122/TS)

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung

Kunjungan Kasih Natal Di Desa Kuta Usang, Desa Pekabaran Injil Pertama di Tanoh Pakpak

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Pererat Kebersamaan Lewat Satu Layar dan Seribu Semangat di Keseruan Nobar Piala Dunia 2026

Haru dan Bangga Selimuti Hati Orang Tua Anak Asrama YTBS di Pengukuhan TB 37, Pendidikan Karakter Menjadi Pondasi Utama

Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026 Jadi Sarana Kodim 0210/TU Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan dengan Warga