Langsung ke konten utama

Kolaborasi Babinsa Begelenan, Bidan Dan Kader Posyandu Bergerak Untuk Generasi Sehat Di Wilayah Srengat

BLITAR, SABTANEWS.COM - Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan stunting, Babinsa Desa Bagelenan Koramil 0808/06 Srengat Kodim 0808/Blitar Serda Agus Febri bersinergi dengan Bidan Desa Ibu Sukanti melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di Posyandu ILP Dusun Krajan RT. 03 RW. 01 Desa Bagelenan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Sabtu (12/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan dasar yang rutin dilakukan di Posyandu, dengan fokus utama pada ibu dan anak. Pelayanan meliputi pemantauan tumbuh kembang balita, penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan, imunisasi, pemberian makanan tambahan, serta penyuluhan tentang kesehatan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi dan pola asuh anak yang tepat. Babinsa Serda Agus Febri menyampaikan bahwa peran serta TNI dalam mendukung program stunting adalah bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. "Kami hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa anak-anak d...

Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Dijalan Lingkar Desa Koto Tinggi

SABTANEWS COM - ROHUL - Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, diminta segera melalukan penyelidikan serta menangkap Mafia  BBM diduga ilegal, di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah 

Disampaikan Aktifis Masyarakat Hardy,  Rizki Nada dan E Rambe, dugaan penimbunan Minyak oplosan di Kabupaten Rohul, khususnya milik Febri ini bukan lagi rahasia umum, usaha semakin bernyali dan seperti kebal hukum dan tidak tanggung-tanggung..

Lanjutnya, mengakui Tim  turun langsung ke Gudang penimbunan Minyak di Jalan Lingkar  Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, tidak jauh dari Mako Polres Rohul,
sekitar Lima ratus meter.

"Terdapat Gudang Mafia penimbunan Minyak oplosan, terdapat puluhan Jeringen dan Tedmon berisi minyak Jenis Solar dan portalite yang diduga oplosan, di Jalan Lingkar  Desa Koto, jika Polres Rohul tak mampu menindaknya, maka Kami minta Polda Riau, " katanya.

Hardy meminta supaya Polres Rohul menjerat pemilik di Dua titik praktek BMM ilegal itu dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama Enam Tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000.

"Kami berharap langkah tegas Penegak Hukum, khususnya Polres Rohul, jangan main mata dengan para Pelaku penyalahgunaan BBM, karena jelas-jelas merugikan Negara," pungkas Rizki Nanda. (HRD)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...