SABTANEWS COM - PEKANBARU - Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR Riau) bersama Relawan Muda Peduli Riau, Masyarakat Supremasi Riau, dan Barisan Melayu Riau, menyatakan sikap tegas menolak keberlanjutan pembangunan Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang berlokasi di Jalan Harapan Raya No. 1, Kelurahan Tangkerang Timur, Kota Pekanbaru, tepat di seberang Taman Rekreasi Alamayang. Mereka menilai, pembangunan gedung kampus enam lantai tersebut tidak memiliki izin resmi seperti IMB atau PBG, serta dokumen AMDAL dan AMDALALIN, yang merupakan syarat mutlak bagi setiap kegiatan pembangunan berskala besar di wilayah perkotaan. Ketua GEMMPAR Riau, Erlangga, menyebut bahwa aktivitas pembangunan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja), serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkun...
SABTANEWS COM - DAIRI - Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin bersama Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari dan instansi terkait mengikuti kegiatan penandatanganan serentak surat keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Utama Polres Dairi, Kamis (30/5/2024).
Sebagaimana diketahui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Provinsi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Usai kegiatan, Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin mengatakan, keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan memegang peranan penting dalam menunjang program pembangunan nasional khususnya di kabupaten Dairi. Dengan kondisi geografis yang rawan dengan terjadinya bencana alam seperti longsor, yang bisa saja menghambat arus lalu lintas Kabupaten Dairi harus selalu siap mengantisipasi hal tersebut
"Sebagaimana arahan Kapolda Sumut tadi mari bersama dan bekerjasama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Dairi tetap aman. Kabupaten Dairi pun senantiasa siap dalam mendukung dan menjaga arus lalu lintas tetap aman dan kondusif," kata Surung Charles Bantjin.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring di Ruang rapat utama Polres Dairi ini merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 13 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, S.I.K, S.H, M.Si, Pj Sekda Jonny Hutasoit, Sekretaris Dinas Perhubungan, Leo Sianturi, Kabid BM PUTR M. Sagala, Sekretaris Kominfo L. Keliat, Sekretaris Bappeda Lasma Samosir, Perwakilan Samsat Sidikalang Anggi Aulia, dan komunitas Organda Kabupaten Dairi. (Gandali)
Komentar
Posting Komentar