HMI Komisariat Unilak Dukung Polda Riau Jaga Kamtibmas dan Perangi Hoax

- Mei 03, 2024
advertise here


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Mendukung Polda Riau dalam menjaga kamtibmas yang aman dan pencegahan berita hoax di provinsi Riau, HMI Komisariat Universitas Lancang Kuning menggelar kegiatan seminar teknologi, beberapa waktu lalu.

Kegiatan seminar teknologi digelar dengan tema "Mencegah keamanan akun media sosial dan penanggulangan kejahatan peretasan yang tertulis dalam undang-undang perlindungan data pribadi".

Dalam seminar tersebut lebih terfokus pada peretasan akun sosial media serta keamanan dalam bersosial media, dalam pengertian Undang-undang pelindung data pribadi, literasi digital dan empat pilar teknologi informasi.

Pj Ketum HMI Komisariat Universitas Lancang Kuning, Arienaldi Yusri mengatakan kegiatan seminar teknologi tersebut merupakan program dalam mendukung Polda Riau dalam menjaga kamtibmas yang aman dan damai dalam kehidupan bermasyarakat khusunya di Provinsi Riau.

"HMI Komisariat Unilak mendukung Polda Riau, menolak penyebaran berita hoax karena hal itu sangat berpengaruh terhadap pengguna media sosial," katanya saat dihubungi, Jumat (03/05/24).

Sebelumnya Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah dalam menerima berita hoax dan informasi di sosial media.

"Sebelumnya, bapak Kapolda Riau telah telah perpesan dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah dalam menerima berita hoax di sosial media," kata Yusri

Seminar teknologi ini lebih berfokus untuk mengajak seluruh mahasiswa/i di Provinsi Riau dan masyarakat luas agar bisa memahami dan bisa berdampingan dengan perubahan zaman saat ini.

"Kita mengajak seluruh mahasiswa/i Riau agar bisa melek dan dapat berdampingan dengan zaman sekarang, juga jangan menyebarkan berita hoax karena itu dapat memecah belah antar beragama dan budaya," pungkasnya.

Berikut langkah-langkah yang perlu di perhatikan dalam cegah hoax:

1. Perhatikan judul informasi 

2. Lihat sumber berita 

3. Periksa foto dan video 

4. Waspada dengan bentuk forward massages

5. Laporkan ke kementerian komunikasi dan informatika jika menemukan berita hoax.**

Advertisement advertise here