Langsung ke konten utama

Kapolsek Berhasil Mediasi Perkelahian Antar Siswa Senior dan Junior di SMAN 1 Silaen

 SILAEN, SABTANEWS.COM  - Jajaran Polsek Silaen sukses melaksanakan proses mediasi atau problem solving atas perkelahian yang melibatkan antar Siswa Kelas XII dan kelas X di SMAN 1 Silaen  Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Silaen AKP Pargaulan Manurung, SH, dan yang di hadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Silaen Pasno Lingga, Tenaga Pengajar (wali kelas siswa yang bermasalah), Orang tua Siswa yang bermasalah dan Siswa yang bermasalah Mediasi ini dilaksanakan di SMAN 1 Silaen Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (15/9/2025)  Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K melalui Kapolsek Silaen AKP Pargaulan Manurung, SH, menjelaskan kejadian perkelahian ini bermula pada hari Jumat tanggal 12 September 2025, sekira pukul 15.00 Wib, I.H.P Kelas X-3, warga Desa Ombur Kecamatan Silaen saat itu sedang berada di Parkiran hendak mau mengambil sepeda motornya untuk pulang ke rumah, akan tetapi ketika di parkiran tiba - tiba ada yang ...

Diduga APH Labuhan Batu Lamban Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

SABTANEWS COM - MEDAN - Berawal Dari pemukulan yang terjadi di jalan Serma Maulana kelurahan Aek kanopan kecamatan kualuh hulu kabupaten labura pada tanggal 11/2/24.
Terlihat jelas dalam video yang telah tersebar ke sosial media tampak Jelas  seorang anak yang bernama Akbar di keroyok lalu di pukul oleh pria berbadan besar Atas nama bibi.

Undang undang no 35 tahun 2014 " Pada dasarnya, tindak pidana bullying atau perundungan anak diatur dalam Pasal 76C UU 35/2014 yang berbunyi sebagai berikut: Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak"

Hukuman Bagi Pelaku Penganiayaan Anak
Pelaku penganiayaan terhadap anak dapat dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c mengancam pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan/atau denda hingga Rp72 juta.

Dari pantauan awak media sempat menghubungi keluarga korban "Sudah lebih 3 bulan laporan kami belum juga di proses padahal tersangka masih keluyuran di wilayah Aek kanopan" ucap rama

"Iya benar keluarga kami telah membuat laporan pada tanggal 11 februari tahun 2024,namun laporan kami belum juga di proses oleh Polsek kualuh hulu dan sempat di limpah kan ke polres labuhan batu"ungkap Rama

"Kami ingin tersangka di tangkap dan di proses secara hukum yang berlaku"pinta Rama 

Awak Media sempat Menghubungi Kapolsek Kualuh Hulu melalui pesan "Berhubung perkara nya menyangkut anak maka proses lidik dan sidik nya dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhan Batu"ucap Kapolsek

Namun Kapolres labuhan batu saat di hubungi awak media melalui WhatsApp 08137512**** mengatakan "koordinasikan saja ke kasat reskrim"ucap Kapolres dengan singkat.

Dan sampai saat ini kasat reskrim bungkam,tidak mau mengangkat telfon dari awak media. (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...