" PN Pekanbaru Kabulkan Gugatan, Aset Rumah dan Apartemen Dinyatakan Tidak Sah Disita" PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 17 September 2025 membacakan putusan penting terkait sengketa aset berupa rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan penyitaan kedua aset tersebut tidak sah dan batal demi hukum. Tim Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf SH C,SH C,MK didampingi Weny Friaty SH selaku pihak penggugat dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (18/9/2025), menegaskan bahwa putusan ini bukan semata klaim sepihak, melainkan sudah tertuang resmi dalam keputusan pengadilan. “Ini bukan kata-kata kami, tapi putusan pengadilan. Hakim menyatakan penyitaan rumah di Pekanbaru dan apartemen di Batam itu tidak sah, batal demi hukum, dan harus dikembalikan kepada klien kami,” ungkap Ahmad Yusuf Menurutnya, majelis hakim juga mempertimbangkan bukti-bukti resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maup...
SABTANEWS COM - BLITAR - Wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Serka Andi Babinsa Koramil 0808/20 Sananwetan dan anggota yang lain bersama warga setempat, pagi ini melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran demam berdarah, bertempat di RT.01 RW.02 Ngegong Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Rabu (15/5/2024).
Langkah proaktif ini dilakukan guna mengurangi populasi nyamuk penyebab penyakit dan menjaga lingkungan, agar tetap bersih dan sehat.
Melalui kegiatan ini, mereka membersihkan rumput liar, sampah dan membuang barang-barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti, serta melakukan upaya pengendalian vektor untuk meminimalkan risiko penularan demam berdarah.
Dengan kolaborasi yang harmonis antara Babinsa dan warga masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dari serangan nyamuk penyebab demam berdarah.
Upaya bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan juga merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga masyarakat dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi semua.
Danramil 0808/20 Sananwetan Kapten Inf Dwi Haryanto menuturkan," Semoga kegiatan pembersihan lingkungan ini, menjadi contoh positif bagi warga masyarakat lainnya untuk turut serta dalam upaya pencegahan demam berdarah dan penyakit lainnya, dengan cara menjaga kebersihan lingkungan sekitar," urainya.
"Dengan upaya yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari risiko penyakit bagi generasi mendatang," tegasnya (Dim0808).
Komentar
Posting Komentar