Pj. Gubernur Aceh Dan Wakapolda Aceh Buka Puasa Bersama KONI Dan Pelaku Olahraga


BANDA ACEH, SABTANEWS.COM -- Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah, S. E., M. Si, dan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M. H,menghadiri kegiatan buka puasa bersama KONI dan pelaku olahraga, Rabu (3/4/2024).

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut digelar di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, sambung Kabid Humas.

” Pj. Gubernur Aceh dan Wakapolda Aceh mulai sore hingga seusai sholat magrib menghadiri kegiatan buka puasa bersama KONI dan pelaku olahraga di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, ” sebut Kabid Humas.

Turut hadir sejumlah pejabat lainnya dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut, seperti Pejabat Kodam IM, PJU Polda Aceh, Pejabat Pemerintahan Aceh, Pengurus KONI dan pelaku olahraga, para undangan lainnya termasuk sejumlah anak yatim, tutur Kabid Humas lagi.

Buka puasa bersama itu turut diwarnai dengan penyerahan santunan kepada anak yatim, tutup Kabid Humas.**

Komentar

POPULER

Estafet Kepemimpinan di Ujung Menara: Celvin Febriano Resmi Nakhodai HMTP UIR Lewat Mubes 2026

Gawat,!! HS Oknum Guru Sekolah SMA Negeri 3 Torgamba Diduga Palsukan Identitas Demi Lulus PPPK, Kacapdis Rantau Prapat Jangan Diam

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Saka Wirakartika Koramil 11/Kota Pinang Berbagi Takjil di Jalinsum

Tebar Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Dandim 0210/TU Borong Dagangan UMKM dan Bagikan Takjil Gratis kepada Warga Pengguna Jalan

Korem 031/Wira Bima Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga dan Pengendara

Pecat,!! Diduga Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 014 Tambusai Korupsi Dana BOS dan Mengaku Pernah Diperiksa KPK Serta Memanipulasi Data Gaji Guru