Menko Polhukam dan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar Bahas Percepatan Pembangunan Papua


JAKARTA, SABTANEWS.COM -- Staf Khusus Presiden (Stafsus Presiden) Billy Mambrasar melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto, Selasa (02/04/2024). Dalam diskus tersebut kedua pihak berkomitmen untuk berkolaborasi dalam  menjaga keamanan dan stabilitas Papua dalam rangka mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan di kawasan.


“Apa yang dilakukan Mas Billy dan teman-teman ini sudah tepat sasaran. Pendekatan kita untuk menjaga Papua harus dimulai dari SDM [sumber daya manusia],” kata Menko Polhukam mengapresiasi upaya yang dilakukan Billy untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan Papua.


Secara khusus, Hadi meminta Billy untuk terus meningkatkan program Petani Milenial. Program ini merupakan program yang digagas Billy bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendukung ketahanan pangan di tanah air melalui pemberdayaan para petani muda.


“Saya titip, program Petani Milenial yang sudah berjalan tadi harus terus dikawal bersama. Seperti nanas, markisa, dan keladi dari Wamena itu kualitasnya luar biasa baik, hingga diekspor itu nanas. Itu yang perlu dioptimalkan,” ujarnya.


Selain itu, Hadi juga menyoroti pentingnya penyelesaian masalah pertanahan yang kerap terjadi di Papua, terutama tanah adat.  Hadi menambahkan, penyewaan tanah adat oleh investor asing juga dapat menjadi polemik diujung jika tidak ada kejelasan kepemilikan tanah.


“Saat saya [sebagai Menteri] ATR/Kepala BPN kemarin, saya urus benar-benar penyerahan sertifikat tanah adat untuk masyarakat adat Papua,” ujarnya.


Selain sertifikasi tanah adat, Hadi juga menekankan pentingnya kejelasan desain tata ruang dapat meminimalisir penyalahgunaan peruntukan lahan.


“Perlu ada juga yang mendesain tata ruang, jadi setiap lahan di kota/kabupaten jelas peruntukan dan penggunaannya, tidak ada lagi lahan tani yang dibangun gedung dan lain sebagainya. Kalau ada tata ruang yang benar, otomatis akan mendorong perekonomian daerah, kita minimalisir adanya penyalahgunaan lahan,” tandasnya.


Hal lain yang menjadi perhatian Hadi adalah mengenai pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Realisasi anggaran tersebut menurut Hadi harus dikawal agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua.


“Satu hal lagi yang perlu kita kawal sungguh-sungguh adalah dana otsus. Bagaimana cara membuka kerannya agar sampai ke bawah, terdistribusikan sebagaimana mestinya. Saya senang kalau diskusi sama anak muda seperti ini, semangat dan energinya besar,” tandasnya.


Sementara itu, Billy Mambrasar menyampaikan bahwa selama lima tahun pengabdiannya sebagai stafsus presiden pihaknya konsentrasi pada permasalahan SDM, tak hanya di Papua tetapi juga di daerah lain di tanah air. Billy menambahkan, program-program yang ia lakukan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga, di antaranya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Kementan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),  dan Badan Intelijen Negara.


“Inovasi-inovasi yang kami bawa semua mengacu pada pengelolaan dan pembinaan SDM, mulai dari Yayasan Kitong Bisa (Kitong Bisa Foundation/KBF), Manajemen Talenta Pemuda Nasional (MANTAP) bersama Dirjen Otda Kemendagri,  Petani Milenial bersama Kementan, Sistem Aspirasi Nyata Desa Indonesi (SINDI) bersama Bappenas, dan Papua Youth Creative Hub (PYCH) bersama BIN dan Kementerian PUPR, yang juga akan dibangun di beberapa titik lainnya,” kata Billy.


Pada kesempatan itu, Billy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Menko Polhukam dalam  menjaga keamanan dan stabilitas di Papua.


“Saya secara pribadi sebagai anak Papua maupun sebagai Staf Khusus Presiden yang membidangi daerah terluar salah satunya, saya berterima kasih kepada Pak Jenderal yang sejak dari masa jabatan sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, telah memberikan perhatian yang luar biasa untuk Papua. Di sisa waktu masa jabatan ini, kami siap meningkatkan sinergi dengan Kemenko Polhukam untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Papua,” tandas Billy. (TIM KOMUNIKASI STAFSUS BILLY MAMBRASAR/UN)

Read more: https://setkab.go.id/menko-polhukam-dan-staf-khusus-presiden-billy-mambrasar-bahas-percepatan-pembangunan-papua/

Komentar

POPULER

Kemenangan Kongres Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas LancangKuning Periode 2026–2027

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

*Sambut Ramadhan, Kepala SMAN 1 Tapung Kampar Ajak Siswa Perkuat Akhlak dan Karakter*

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Menilai Pemasyarakatan Riau Secara Utuh di Tengah Sorotan Publik

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***