Koperasi Korem Bekerja Sama Dengan Kelompok Tani Putra Kritang Desa Sekayan

INHIL/RIAU, SABTANEWS.COM -- Masyarakat Desa Sekayan antusias sambut Penasehat Hukum ( PH ) dan Rombongan Koperasi Korem 031 Wirabima dalam kunjungan kerja untuk pemasangan plang Koperasi Mitra di lahan masyarakat desa Kritang komumikasi yang di bangun oleh PH dan TIM berdiskusi langsung dengan Brigjen TNI Dani Rakca SPA MHan Komandan Korem beberapa bulan lalu.

Dalam Kunjungan silaturahmi Fransisco Butar Butar dan Suriani Siboro di ruang kerja Danrem 031 di Pekanbaru, begitu harmonis membahas pokok perkara yang telah di surati beberapa bulan lalu ke beberapa intasi termasuk ke sekretariatan Presiden RI.

Danrem juga mendukung  masyarakat dalam menuntut hak nya, karena TNI juga punya hak membela hak mayarakat yang tertindas untuk mengwujutkan kesejahtraan masyarakat, Ucap Pak Dani di Ruang Kerjanya

Rabu, 24 April 2024, Ketua Kopersi Korem (Kaprem) Letda Yerry Santana dan Satria, Dan Unit Intel Korem Leda Infantri Mursyid di dampingi oleh Kapten lnf Anwarsyah Siregar Danramil Kemuning yang di wakili oleh Marwandi anggota Koramil Kemuning, Pasangkan Plang Koperasi Korem dibantu oleh Masyarakat Desa Sekayan. Dipasang di Empat titik di lokasi kebun masyarakat Sekayan yang sudah puluhan tahun di serobot oleh Alm.Syarif Naibaho.

Penderitaan yang begitu lama di rasakan masyarakat sekayan dimana adanya dugaan pembantaian, pembakaran rumah, pengusiran masyarakat dari kebunnya dan pengerusakan kebun kelapa sawit milik masyarakat sekayan yang berada di dusun Semarem begitu memilukan hati masyarakat, juga sudah lama menginginkan pendamping yang bisa mengungkap kebenaran di mata publik dan di mata hukum.

Seperti yang di ungkap oleh masyarakat Ninik Mamak, Anak Keponakan yang merasakan kepuasan atas tanggung jawab pekerjaan Kuasa Hukumnya (PH) dan TIM Bapak Benni Fransisco Butar Butar,SH dan Ibu Suriani Siboro yang bekerja keras untuk bantu kami di Desa Sekayan ini.

" Kami puas kinerja PH kami yang sudah mampu dan gigih membantu kami mengungkap kebenaran yang sudah lama kami perjuangkan, kami bangga dan bersyukur kepada bapak Butar Butar dan Ibu Suriani yang sudah mendampingi kami sampai saat ini dan sudah ada di titik ahir". Tutur Ninik Mamak.

Ditempat yang berbeda Fransisco Butar Butar, SH  Penasehat Hukum (PH) dan Tim juga apresiasi kepada pak Dani Rakca, sebagai Komando Resort Militer 031/ WB di Riau,

" Kami apresiasi kepada TNI yang sangat peduli kepada masyarakat kata beliau (red) "TNI membantu tugas di daerah, Membantu Tugas Kepolisian, Melindungi segenap bangsa Indonesia," inilah semboyan yang di junjung tinggi oleh TNI dan dasar Koperssi Korem bekerja sama dengan kelompok tani kritang. Tutur Butar Butar mengahiri.

Rilis Resmi DPP SPI

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

Leo Nardus Sihotang Apresiasi Tim Pencap Wadokai Kabupaten Dairi Yang Raih Medali Emas

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***