Dinas PUPR Pekanbaru Akan Kerjakan Normalisasi Anak Sungai Sail Mulai Dari Hulu


Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah 

PEKANBARU, SAVTANEWS.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru melanjutkan normalisasi sungai Sail di bagian hulu. Sementara itu, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menormalisasi sungai Sail di bagian hilir.

"Dalam hal penanganan banjir, kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BWS III pada tahun ini. BWSS akan melakukan normalisasi sungai Sail sepanjang 4,2 Kilometer," kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Kamis (25/4/2024).

Normalisasi sungai Sail ini membutuhkan izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Karena, panjang sungai Sail yang dinormalisasi BWSS lebih dari 1 Km.

"Kami juga mengerjakan normalisasi hulu sungai Sail sepanjang satu kilometer. Normalisasi sungai Sail sepanjang satu kilometer tapi perlu AMDAL," jelas Edu, sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditjen Kemen PUPR menyetujui MoU antara BWSS III dengan Pemko Pekanbaru dalam normalisasi sungai Sail. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III.

Dalam MoU antara Pemko Pekanbaru dengan BWSS III, wilayah kerja sungai Sail telah dibagi menjadi dua. Dinas PUPR Pekanbaru bertugas untuk mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu di Kecamatan Kulim.

Sedangkan Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupakan kewenangan BWSS III. Namun demikian, pemko juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail.

Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan. (Kominfo11/RD5)

Komentar

POPULER

DPRD Dumai Gelar Rapat RDP Bersama Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Terkait Kecelakaan Kerja

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Pemprov Riau Akan Sanksi Sekolah Yang Gelar Perpisahan di Hotel

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pada Muscab DPC PKB Kabupaten Karo Sastroy Bangun, S.Sos Didukung 15 dari 17 DPAC Se-Kabupaten Karo

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Berikut Dasar Hukum Penagihan Utang oleh Debt Collector, Hak Debitur dan Batasan Penagih Wajib Dipahami

Danramil 03 Serengan Pimpin Langsung Kerja Bakti Pasca Banjir di Kelurahan Joyotakan