Langsung ke konten utama

Libur Samsat Kampar 25-27 Desember 2025: Pembayaran PKB & BBNKB Jatuh Tempo Tanpa Denda Sampai 29 Desember!”

KAMPAR, SABTANEWS.COM  – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., SJ.K, telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manajemen Satuan) di wilayah hukumnya sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2025. Menurut pemberitahuan yang diterbitkan, Samsat Kampar akan tutup dan tidak melayani masyarakat pada tanggal 25 hingga 27 Desember 2025. Libur ini ditetapkan untuk memungkinkan petugas dan masyarakat merayakan perayaan Natal dengan tenang, sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Boby Putra Ramadhan yang mengutamakan kesejahteraan baik petugas maupun warga. Yang menjadi keuntungan bagi warga adalah kebijakan terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bagi kendaraan yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBNKB pada tanggal libur tersebut (25-27 Desember 2025), masyarakat dapat membaya...

Ada Apa??? Farius Gulo dan Saksinya Tidak dikonfirmasi dan di Ikut Sertakan Saat Gelar Perkara

SABTANEWS COM - SIAK - Seorang Karyawan PT TKWL di Buatan Besar, Kecamatan Buatan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau atas nama Farius Gulo telah dianiaya/dikeroyok Oleh Tumeatulo Ndruru Bersama  Ohezatulo Ndruru di Perumahan Afd 1, PT. TKWL Buatan Besar, Kecamatan Buatan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, kurang Lebih sekitar pukul 19:00 WIB, pada Hari Kamis 07 Maret 2024.

Setelah terjadinya penganiayaan/pengeroyokan Farius Gulo telah melaporkan pada Tanggal 08 Maret 2024 dengan nomor STPL/17/III/2024/SPKT/Polres Siak/Polda Riau serta pihak Polres Siak telah menindak lanjuti terkait kejadian tersebut.

Pada Tanggal 09 April Farius Gulo ditelfon Melalui WhatsApp atas nama, 'Yosafad' anggota Polres Siak pada Tanggal 9 April 2024, untuk datang ke Polres Siak bersama saksi, tertanggal 10 April 2024.

"Setelah datang ke Polres Siak/ruang penyidik pada tanggal 10 April 2024 dikatakan, 'akan di gelar perkara' oleh salah Satu penyidik yang menyebutkan namanya 'munte' (bukan karena sudah di gelar) sebagaima isi yang dituangkan melalui Surat SP2HP yang diterima Farius Gulo pada 13 April 2024, telah digelar perkara pada hari Selasa tanggal 09 April 2024," kata Farius. 

Lanjut, "didalam bunyi surat perkembangan SP2HP yang dikirim pada Tanggal 13 April 2024 oleh Bripda Rivan Novriando Hutabarat selaku penyidik, di bagian no.2 (e) berbunyi; Telah dilakukan gelar Perkara pada hari Selasa tanggal 9 April 2024, tanpa di terlebih dahulu dan diikut sertakan Farius Gulo (korban) dan beberapa saksinya pada Gelar Perkara tersebut, padahal tanggal 09 April 2024, Farius Gulo telah ditelfon salah satu Jajaran Polres Siak," ungkap Farius Gulo.

Dengan kejadian seperti ini, Farius Gulo (korban) serta Saksi, menyayangkan hal ini dan merasa sangat dirugikan sekali, "saya seorang korban loh, setidaknya kan harus ada konfirmasi serta di ikut sertakan terkait penggelaran perkara ini dan saksi yang telah saya hadirkan beberapa kali ke polres siak," ungkap Farius gulo kepada beberapa awak media.

"Farius Gulo (korban) berharap kepada pihak Jajaran Polres Siak khususnya yang menangani kasus ini untuk secepatnya menangkap pelaku Penganiayaan/pengeroyokan terhadap Farius Gulo (korban) yang diduga telah kabur berapa hari yang lalu," harapan Farius gulo saat konfirmasi sama media Hari Selasa 16 April 2024.

"Perlu diketahui untuk saat ini, Farius Gulo (korban) sangat menyayangkan hal-hal seperti ini, sebagaimana yang telah dituangkan didalam Surat Perkembangan SP2HP yang dikirim pada tanggal 13 April, bahwa Perkara telah digelar Pada Tanggal 09 April 2024 tersebut, "kenapa saya tidak dilibatkan, setidaknya ada konfirmasi langsung sebelum Hari H nya gelar perkara, padahal tanggal 09 April 2024 saya ditelfon dan tanggal 10 April 2024 saya bersama saksi saya datang ke Polres Siak untuk dimintai lanjutan wawancara," tutup Farius Gulo. (Rls/team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...