SABTANEWS COM - PEKANBARU - Sidang praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau, Muflihun, berujung kemenangan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengabulkan sebagian permohonan praperadilan terkait penyitaan aset yang dilakukan penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau. Sidang praperadilan yang digelar di ruang Kusuma Atmadja PN Pekanbaru itu dipimpin hakim tunggal Dedi, S.H., M.H.. Dalam amar putusannya, hakim menilai penyitaan terhadap dua aset milik pemohon tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. Kedua aset yang dipersoalkan itu adalah satu unit rumah di Perumahan Alam Almu’minnah, Jalan Sakuntala, Pekanbaru, Riau, serta satu unit apartemen di Nagoya City, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan demikian, hakim memerintahkan agar rumah dan apartemen tersebut dikembalikan kepada pem...
SABTANEWS COM - MAYBRAT - Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 623/BWU melaksanakan karya bhakti pembersihan lingkungan sekitar MCK di Kampung Kocuwer, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Sabtu (23/03/2024).
Pada karya bhakti kali ini dibersihkan rumput yang sudah tinggi yang berada di halaman MCK menjadi bersih dan halaman terlihat luas. Anak-anak bersama Anggota Satgas Pos Kokas melaksanakan pemotongan rumput dengan mesin rumput dan alat seadanya.
Salah seorang Anggota Satgas Serka Viky mengatakan, untuk mengantisipasi agar tidak terjadi musibah maka harus dilakukan tindakan preventif, yaitu dengan menjaga kondisi lingkungan sekitar tetap bersih, sehingga bisa menghindarkan dari ular ataupun nyamuk yang berkembang biak di rumput yang tinggi-tinggi.
“Tujuan di selenggarakannya karya bhakti ini, yaitu untuk mewujudkan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat. Kegiatan karya bhakti adalah wujud nyata kemanunggalan TNI-rakyat,” ungkap Serka Viky. (Yonif 623/BWU)
Komentar
Posting Komentar