PANGEAN, KUANSING, SABTANEWS.COM - Polsek Pangean bersama media Patrolikriminal86.com menunjukkan kepedulian terhadap sesama melalui kegiatan rutin Jumat Barokah. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, pada Jumat, 21 November 2025. PTU Aman Sembiring, SH., beserta jajaran Polsek Pangean hadir langsung dalam kegiatan bakti sosial ini untuk memberikan bantuan. Dan semoga apa yang diberikan dapat bermanfaat untuk kehidupan sehari - hari. IPTU Aman Sembiring, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat partisipasi anggota Polsek Pangean yang menyisihkan sebagian rezekinya untuk peduli sesama. Adapun bantuan yang di berikan berupa paket sembako. Ibuk Suraida, salah seorang warga kurang mampu di Desa Padang Tanggung, Pangean, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ucapan serupa juga disampaikan oleh Bapak Saharuddin, penerima bantuan lainnya. Selain Saharuddin dan Ibu Suraida, bantuan juga diberikan kepada Ibu...
SABTANEWS COM - SIDIKALANG - Ketua sipitu marga Tumpu Capah di undang untuk menjadi saksi di pengadilan negeri sidikalang terkait perkara Perdata antara sesama Marga Sagala, yang menyangkut hak Hulayat marga capah, (8/03/2024).
Kehadiran tumpu capah dalam persidangan ini untuk menjelaskn tetang hubungan marga capah dengan sagala oppung guru.
"Dulu oppung marga capah kami pertikaian dengan saudaranya kudadiri, oleh karena itu oppung kami marga capah mengajak oppungguru sagala dan kudadiri mengajak kawannya juga itulah sekarang yang disebut marga bako, alhasil terjadilah perdamaian yang di mediasi oppung guru dan dan bako tadi, didamaikanlah kami Capah dengan Kudadiri" ucap Tumpu Capah.
Lanjutnya, atas dasar itulah oppung kami marpadan dengan oppung guru meyatakan satu anak satu boru dan oppung kami memberikan tanah untuk dikelola dan di kuasai di huta login desa laengkole yang mana sekaran disebut laehole.
Saya bersedia dijadikan saksi dikarenakan dalam gugatan penggugat menyatakan diri sebagai Pemangku Hak Ulayat, bersama ini saya tegaskan itu tidak Benar, Pemangku Hak Ulayat di tanah Pakpak yah Suku Pakpak.
Termasuk lae ngkole di capah mbelang sebagai pemangku Hak Ulayat tetap Capah, meski tanah dan perkampungan telah kami berikan kepada Sagala, Tegas Tempu Kepada Media.
Anjur sagala, dormawan sagala, merupakan penggugat terhadap armada sagala dan kluarganya yang mana kedua belah pihak sama2 keturunan oppungguru.
Kami yang bermasalah ini sama2 keturunan oppu guru ucap armada sagala.
Dedi angkat selaku kuasa hukum armada sagala juga menjelaslan kepada media terkait bahwa adanya keluarga penggugat ini hakim di sumatera utara ini.
"Saya juga dengar bahwa keluarga penggugat ini ada ada Sepuluh orang yang mana salah satunya hakim di Pengadilan tinggi sumatera utara dan saya minta kepada ketua pengadilan negeri sidikalang mengawasi perkara No.74, 75, 76, dan 77 dalam perkara Perdata. Sehingga lima Hakim yang mengadili perkara ini di pengadilan dapat memutus perkara secara Adil dan tidak berat sebelah.
Sejauh ini Hakim masih profesional dalam menjalankan tugasnya untuk memeriksa perkara ini, namun demikian saya juga akan melakukan upaya meyurati Mahkama Agung dan Komisi Yudisial demi menjaga Tegaknya Keadilan dalam hal ini" pungkas Dedi Angkat, SH. (Ganadali)
Komentar
Posting Komentar