BANDAR LAMPUNG, SABTANEWS.COM – Rutinitas Senin pagi (5/1/2026) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung diawali dengan pemandangan inspiratif. Sebelum pelaksanaan apel pagi pegawai, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyempatkan diri menyambangi Dapur Sehat untuk memantau langsung proses produksi makanan bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kunjungan ini tidak sekadar inspeksi administratif semata. Ike Rahmawati terlibat aktif, mulai dari memeriksa kelengkapan data bahan makanan hingga turun tangan langsung mengaduk masakan di kuali besar. Menariknya, dalam proses tersebut Kalapas Kelas I Bandar Lampung berkolaborasi langsung dengan para juru masak yang merupakan Warga Binaan pilihan. Bukan sembarang pekerja, mereka adalah tenaga terampil yang telah melewati pelatihan tata boga intensif dan mengantongi sertifikasi kompetensi resmi. "Saya bangga melihat kinerja mereka. Di sini saya tidak hanya mengecek data, tapi ikut masak untuk memasti...
SABTANEWS COM - SIDIKALANG - Ketua sipitu marga Tumpu Capah di undang untuk menjadi saksi di pengadilan negeri sidikalang terkait perkara Perdata antara sesama Marga Sagala, yang menyangkut hak Hulayat marga capah, (8/03/2024).
Kehadiran tumpu capah dalam persidangan ini untuk menjelaskn tetang hubungan marga capah dengan sagala oppung guru.
"Dulu oppung marga capah kami pertikaian dengan saudaranya kudadiri, oleh karena itu oppung kami marga capah mengajak oppungguru sagala dan kudadiri mengajak kawannya juga itulah sekarang yang disebut marga bako, alhasil terjadilah perdamaian yang di mediasi oppung guru dan dan bako tadi, didamaikanlah kami Capah dengan Kudadiri" ucap Tumpu Capah.
Lanjutnya, atas dasar itulah oppung kami marpadan dengan oppung guru meyatakan satu anak satu boru dan oppung kami memberikan tanah untuk dikelola dan di kuasai di huta login desa laengkole yang mana sekaran disebut laehole.
Saya bersedia dijadikan saksi dikarenakan dalam gugatan penggugat menyatakan diri sebagai Pemangku Hak Ulayat, bersama ini saya tegaskan itu tidak Benar, Pemangku Hak Ulayat di tanah Pakpak yah Suku Pakpak.
Termasuk lae ngkole di capah mbelang sebagai pemangku Hak Ulayat tetap Capah, meski tanah dan perkampungan telah kami berikan kepada Sagala, Tegas Tempu Kepada Media.
Anjur sagala, dormawan sagala, merupakan penggugat terhadap armada sagala dan kluarganya yang mana kedua belah pihak sama2 keturunan oppungguru.
Kami yang bermasalah ini sama2 keturunan oppu guru ucap armada sagala.
Dedi angkat selaku kuasa hukum armada sagala juga menjelaslan kepada media terkait bahwa adanya keluarga penggugat ini hakim di sumatera utara ini.
"Saya juga dengar bahwa keluarga penggugat ini ada ada Sepuluh orang yang mana salah satunya hakim di Pengadilan tinggi sumatera utara dan saya minta kepada ketua pengadilan negeri sidikalang mengawasi perkara No.74, 75, 76, dan 77 dalam perkara Perdata. Sehingga lima Hakim yang mengadili perkara ini di pengadilan dapat memutus perkara secara Adil dan tidak berat sebelah.
Sejauh ini Hakim masih profesional dalam menjalankan tugasnya untuk memeriksa perkara ini, namun demikian saya juga akan melakukan upaya meyurati Mahkama Agung dan Komisi Yudisial demi menjaga Tegaknya Keadilan dalam hal ini" pungkas Dedi Angkat, SH. (Ganadali)
Komentar
Posting Komentar