PEKANBARU, SABTANEWS.COM — Upaya penataan kota kembali digencarkan. Senin pagi (24/11/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Provinsi Riau menertibkan deretan bangunan liar yang berdiri di Jalan Mustika, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota. Sebanyak 20 lapak kayu yang berada tepat di samping RSUD Arifin Achmad diratakan setelah bertahun-tahun memadati kawasan tersebut. Bangunan-bangunan itu diketahui telah berdiri hampir delapan tahun dan digunakan sebagai tempat berjualan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Seiring berjalannya waktu, keberadaan bangunan liar ini tidak hanya merusak tata ruang kota, tetapi juga menimbulkan persoalan lingkungan. Drainase yang berada di bawah bangunan mengalami penyumbatan akibat tumpukan sampah dan sedimen. “Lokasi ini sudah lama dimanfaatkan PKL untuk berjualan, namun posisinya berada tepat di atas drainase. Kondisi itu membuat saluran air tidak berfungsi dengan baik,” jelas...
Antisipasi Penyusupan dan Penyeludupan, Satgas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan Disepanjang Jalan Trans Jayapura-Wamena
SABTANEWS COM - KEEROM - Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, Pos Km 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat sepanjang jalan Trans Papua, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua.
Adapun pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah penyusupan dan penyeludupan di sepanjang jalan raya, dilaksanakan pada tempo waktu yang secara bergantian di jajaran Kipur B, hal tersebut disampaikan Danpos Km 76 Rezeki Barus pada rilis tertulisnya. Minggu (4/2/2023).
Lanjut Danpos Km 76 menjelaskan, kegiatan di bidang pengamanan juga merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas, dalam menjaga stabilitas keamanan diwilayah perbatasan, berupa pengecekan identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Seluruh pengguna jalan yang melintas di berhentikan dan di periksa secara harmonis, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila ada ditemukan yang membawa barang ilegal satgas akan berkordinasi dengan pihak yang berwajib untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras maupun senjata, jika terbukti kita amankan, periksa dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi tetap bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa,” Ucap Danpos.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Diharapkan dengan kegiatan pemeriksaan jalan lintas yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Rls)
Komentar
Posting Komentar