SABTANEWS COM - PEKANBARU - Aliansi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR Riau) bersama Relawan Muda Peduli Riau, Masyarakat Supremasi Riau, dan Barisan Melayu Riau, menyatakan sikap tegas menolak keberlanjutan pembangunan Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang berlokasi di Jalan Harapan Raya No. 1, Kelurahan Tangkerang Timur, Kota Pekanbaru, tepat di seberang Taman Rekreasi Alamayang. Mereka menilai, pembangunan gedung kampus enam lantai tersebut tidak memiliki izin resmi seperti IMB atau PBG, serta dokumen AMDAL dan AMDALALIN, yang merupakan syarat mutlak bagi setiap kegiatan pembangunan berskala besar di wilayah perkotaan. Ketua GEMMPAR Riau, Erlangga, menyebut bahwa aktivitas pembangunan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (UU Cipta Kerja), serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkun...
Antisipasi Penyusupan dan Penyeludupan, Satgas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan Disepanjang Jalan Trans Jayapura-Wamena
SABTANEWS COM - KEEROM - Satuan Tugas Pengaman perbatasan RI-PNG Sektor Utara, Yonif 122/TS, Pos Km 76 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat sepanjang jalan Trans Papua, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua.
Adapun pemeriksaan tersebut bertujuan mencegah penyusupan dan penyeludupan di sepanjang jalan raya, dilaksanakan pada tempo waktu yang secara bergantian di jajaran Kipur B, hal tersebut disampaikan Danpos Km 76 Rezeki Barus pada rilis tertulisnya. Minggu (4/2/2023).
Lanjut Danpos Km 76 menjelaskan, kegiatan di bidang pengamanan juga merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas, dalam menjaga stabilitas keamanan diwilayah perbatasan, berupa pengecekan identitas dan barang bawaan setiap pelintas, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Seluruh pengguna jalan yang melintas di berhentikan dan di periksa secara harmonis, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan apabila ada ditemukan yang membawa barang ilegal satgas akan berkordinasi dengan pihak yang berwajib untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan tugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Sektor Utara, untuk mencegah kegiatan ilegal masuknya barang berupa narkoba, miras maupun senjata, jika terbukti kita amankan, periksa dan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tetapi tetap bersikap humanis kepada masyarakat yang diperiksa,” Ucap Danpos.
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, dengan mengedepankan bidang pengamanan dengan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan.
Diharapkan dengan kegiatan pemeriksaan jalan lintas yang dilakukan dapat menutup dan mempersempit pergerakan para pelaku ilegal maupun tindakan kriminal guna menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. (Rls)
Komentar
Posting Komentar