Langsung ke konten utama

Dekatkan Diri dengan Warga, Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Gelar "Jumat Curhat" di Masjid Al-Hidayah Tenayan Raya

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melaksanakan program unggulannya, Jumat Curhat. Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi (11/7/2025) ini digelar di Masjid Al-Hidayah, Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai satuan Polda Riau. Di antaranya, Kompol Sugianto (perwakilan Dirbinmas Polda Riau), AKBP Umar Said (Kabag Analis Ditintelkam), AKBP Agus Prihadinika, S.H., S.I.K. (Kasubdit 1 Ditreskrimsus), serta AKBP Dasril (Kasubdit Kamsel Ditlantas). Kapolsek Tenayan Raya turut hadir melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, S.H., M.H. Selain itu, tampak pula IPDA Budhi Prima dari Subdit Binpolmas dan Lurah Bambu Kuning, Yesi Purnama, S.IP. Sekitar 20 warga hadir menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka memanfaatkan kesempatan langka ini untuk berdialog langsung dengan jajaran kepo...

Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Riau Melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program JMS di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti


MERANTI, SABTANEWS.COM -- Tim Penkum Bidang Intelijen Kejati Riau Melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program JMS di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti

Liputan106.com | Kep Meranti – Bahwa pada hari Kamis Tanggal 21 September 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Bertempat di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi, Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Melakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang terdiri dari Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H sebagai narasumber, Fungsional Analis Hukum Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Desmirza Hanum, S.H, Pengelola Media dan Kemitraan Media Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Alfi Novriadi Lubis, S.H, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Haryuniati, S.Pd, Majelis Guru SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, serta Para Siswa/i SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Haryuniati, S.Pd menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau dalam menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dan juga, dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mendukung Program Kejaksaan Republik Indonesia yakni Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimana Program ini merupakan program penyuluhan hukum kepada siswa/i sekolah agar para siswa/i dapat mengenal apa itu hukum.

Diakhir sambutannya, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau berharap, dengan telah dijalankannya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, siswa/i dapat mengaplikasikannya dan juga dapat lebih memahami hukum sebagaimana slogan dari Penerangan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia yakni “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Kemudian, dalam sambutannya, Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau yang telah menyambut kunjungan Tim Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Riau.

Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Agus Taufikurrahman, S.H., M.H berharap agar siswa/i SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau fokus terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber dari Tim Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam penyampaian materinya yang diberi judul ” Penegakan Hukum Perilaku Delikuen Pada Remaja”, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan bahwa Delikuen merupakan kata yang berasal dari bahasa latin yakni “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, peneror, maupun durjana.

Kenakalan remaja (Juvenile Delinquency) adalah perilaku jahat atau kenakalan anak- anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak- anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial sehingga mereka mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Adapun perilaku Delikuen pada Remaja yakni

1. Delikuen yang menimbulkan korban fisik pada diri sendiri maupun orang lain seperti perkelahian, tawuran, pemukulan, kebut-kebutan.

2. Delikuen yang menimbulkan korban materi seperti perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan

3. Delikuen sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain seperti pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas atau seks pranikah.

4. Delikuen yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah, merokok.

Kemudian, ada beberapa faktor- faktor yang mempengaruhi delikuen pada remaja yakni : Kondisi remaja-perubahan kepribadian. Remaja masa transisi/peralihan, labil, mencari

jati diri, cepat terpengaruh, meniru, coba-coba,memberontak,

konflik dalam diri, Pengaruh lingkungan yang tidak baik, Konflik dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan serta mencari pengakuan/eksistensi keberadaan/popularitas

perhatian, Mencari kesenangan, pengalaman, sensasi, eksperimen dengan cara yang salah, kurangnya kontrol internal yang wajar semasa anak-anak, hilangnya kontrol dalam diri, kuranganya pengawasan dari keluarga, sekolah, dan lingkungan, serta kurangnya pembinaan.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H dalam materinya juga menyampaikan materi perihal perlindungan anak. Perlindungan Anak merupakan wujud dari segala kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan hak- hak nya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

Hal ini tertuang dalam Pasal 1 angka 2 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan beberapa peranan penting masyarakat dalam menanggulangi kenakalan remaja yakni dengan melakukan pengawasan kegiatan anak di lingkungannya, melakukan pembinaan, sosialisasi/penyuluhan mengenai kenakalan remaja, melakukan sweeping ketempat-tempat remaja sering melakukan kenakalan remaja, berkoordinasi dengan sekolah untuk menindak tegas siswa yang membolos, serta dapat mengisi waktu remaja dengan hal-hal yang positif.

Dan juga, Masyarakat dapat berperan serta dalam pelindungan Anak mulai dari pencegahan sampai dengan reintegrasi sosial Anak dengan cara yakni menyampaikan laporan terjadinya pelanggaran hak Anak kepada pihak yang berwenang, mengajukan usulan mengenai perumusan dan kebijakan yang berkaitan dengan Anak, melakukan penelitian dan pendidikan mengenai Anak, berpartisipasi dalam penyelesaian perkara Anak melalui Diversi dan pendekatan Keadilan Restoratif, berkontribusi dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial Anak, Anak Korban dan/atau Anak Saksi melalui organisasi kemasyarakatan, melakukan pemantauan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam penanganan perkara Anak serta dapat melakukan sosialisasi mengenai hak Anak serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Anak.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.(red)

Pekanbaru, 21 September 2023

Kasi Penkum Kejati Riau

BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...