Tim Opsnal Polsek Tampan Tangkap Kakek Predator Anak Berusia 71 Tahun



Dok foto " Kakek predator anak di Pekanbaru


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Tampan telah menangkap seorang kakek berusia 71 tahun yang telah melakukan pencabulan kepada seorang anak berusia 5 tahun.

Kakek cabul insial S alias Ajo melancarkan aksi bejatnya di kamar mandi sebuah mesjid di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, pada Kamis (24/8/2023) lalu.

"Korbannya ada tiga anak dibawah umur, IC (5), JA (9) dan BL (12). Modusnya pelaku membujuk korban dengan memberikan uang untuk jajan sebesar Rp 1.000 sampai dengan Rp 5.000," kata Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, Kamis (14/9/2023).

Dijelaskan, tersangka S ditangkap ketika berada di rumah cucu angkatnya. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kepada petugas dia juga mengakui perbuatannya sehingga pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.

Awalnya, pada hari kejadian, korban sedang bermain di lokasi mesjid. Lalu, pelaku membujuk korban-korbannya dan mencabulinya di dalam kamar mandi mesjid tersebut.

“Perbuatan tersebut sudah dilakukan oleh tersangka kepada anak-anak sejak dua bulan terakhir. Pelaku melancarkan aksinya diperkirakan sudah hampir 30 kali. Tersangka melakukan pencabulan setelah salat zuhur, karena pada waktu itu banyak anak-anak yang bermain disana,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kakek cabul dijerat Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber satuju.com

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu