Polwan Polda Riau Memperingati Puncak Hari Jadi ke-75 Polwan Republik Indonesia, di Hotel Pangeran


Pekanbaru – SABTANEWS.COMPolwan Polda Riau memperingati puncak Hari Jadi ke-75 Polwan Republik Indonesia, di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Jumat (1/9/2023). Acara syukuran peringatan ini mengangkat tema Polri Presisi untuk Negeri Polwan Siap Mendukung Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju.


Kapolda Riau, Irjen M Iqbal hadir di dampingi Ketua Bhayangkari sekaligus ibu asuh Polwan Polda Riau, Nindya M Iqbal dan sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Riau.


Berita Lainnya

Jumat Berbagi bersama Petugas Parkir, Pengemis dan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Tualang.

Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Bukit Raya Bagikan Buku Ke Panti Asuhan

Polres Dumai kembali melaksanakan kegiatan yang mengusung tema ‘Jum’at Curhat’ sebagai upaya untuk mempererat silaturrahmi,

 

Dalam arahannya, M Iqbal menyampaikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap seluruh personel Polwan yang telah mengabdi secara tulus ke masyarakat dan negeri.


“Terdapat 691 Polisi Wanita di Polda Riau dari 10.046 total personil. Ini menunjukkan bahwa peran Polwan tidak kaleng-kaleng,” kata Iqbal.


Dijelaskan, tantangan dan tugas Polwan saat ini tidaklah mudah. Tugas Polwan bukan sekedar melaksanakan patroli, bahkan sampai menjadi pasukan perdamaian di luar negeri. Selain itu Polwan juga sebagai cooling system mewujudkan stabilitas keamanan dalam Pemilu 2024 yang akan datang.


“Saya yakin Polwan dapat memberikan yang terbaik untuk bangsa. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan atas segala pengorbanan dan dedikasinya dalam meletakkan pondasi yang kokoh sebagai pijakan kemajuan bagi pada Polwan saat ini,” ucapnya.


Ada tiga hal yang disampaikan Irjen M Iqbal dalam peringatan Hari Polwan ke-75 ini. Pertama tentang pengabdian, kedua Polwan harus soleh dan taat beragama.


“Yang ketiga ini penting sekali, yaitu menyenangkan. Goalnya adalah mari kita saling bergandengan tangan, saling asuh dan asah. Selamat ulang tahun ke-75, semoga Polwan semakin jaya,” pungkasnya.


Pada peringatan ini, Kapolda Riau juga menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Polwan yang berprestasi di jajaran Polda Riau.


Kategori Public Speaking, juara pertama jatuh kepada BriptubIda Risma Fitria dari Dit Intelkam Polda Riau, juara 2 Bripka Danriadi dari Polda Riau, juara 3 Bripda Angelina Purba dari Satlantas Polres Pelalawan.


Selanjutnya kategori lomba karya tulis. Juara pertama diraih Desi Valentiana Purba dari Polres Pelalawan, juara 2 Iptu Reva Lusfiana dari Ditlantas Polda Riau, dan juara 3 Brigadir Fauziah Auli. Lalu, pemenang lomba MC juara pertama diraih oleh Bripka Widya Ivony dari Polres Pelalawan, juara 2 Brigadir Aulia Rahma Sari dari Dit Intelkam Polda Riau dan juara 3 Briptu Erin Monika Polres Indragiri Hilir.


Untuk diketahui, Polwan Republik Indonesia berdiri pada tahun 1948 lalu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Kala itu ada enam wanita tangguh yang menjadi Polwan pertama.

 

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Reza Aulia Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji THL, DLHK Pekanbaru Lakukan Penyesuaian Sistem Sesuai Regulasi

DPRD Pekanbaru Pastikan Keadilan bagi 400 Jiwa Warga yang Terancam Kehilangan Tempat Tinggal,Sengketa Lahan di Meranti Pandak, PEKANBARU – Sengketa lahan seluas 2,1 hektare di Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang mengancam tempat tinggal sekitar 400 jiwa, mendapat perhatian DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru turun langsung ke lokasi, Jumat (20/2/2026), untuk mendengar aspirasi warga yang mengaku telah bermukim sejak akhir 1960-an. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Firmansyah, serta Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syamsul Bahri. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan adanya klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 2010 atas nama PT Kaluku Perma Wood Industries. Padahal, menurut warga, kawasan tersebut telah dihuni turun-temurun sejak 1968. Firmansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tumpang tindih lahan. “Sore hari ini kami bersama Pak Syamsul Bahri dan masyarakat di Jalan Pesisir mendengarkan aspirasi warga terkait pengaduan adanya dugaan tumpang tindih tanah,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga, selama puluhan tahun tidak pernah ada pihak yang datang mengaku memiliki tanah tersebut. Namun sejak 2024 hingga 2026, muncul klaim berdasarkan HGB tahun 2010. “Nah ini yang nanti akan kami koordinasikan dengan BPN. Kami ingin mempertanyakan apa dasar penerbitan HGB tersebut,” kata Firmansyah. Menurut Firmansyah, DPRD akan meminta masyarakat menyampaikan laporan tertulis resmi ke DPRD Kota Pekanbaru agar dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan. “Kami minta masyarakat membuat surat laporan tertulis ke DPRD. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan BPN untuk mempertanyakan dasar BPN mengeluarkan HGB tersebut,” ujarnya. Ia menegaskan, pihaknya belum melihat secara lengkap alas hak atau dokumen dasar yang menjadi landasan penerbitan sertifikat. “Surat yang tadi kami lihat, kami belum melihat dasar-dasar alas hak yang menjadi dasar BPN mengeluarkan HGB itu,” katanya. Terkait dugaan kejanggalan, Firmansyah menyebut detailnya akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama BPN. “Detail-detailnya nanti kami buka data di komisi. Intinya, kami akan mempertanyakan apa dasar pemilik mengklaim ini tanahnya. Kalau berdasarkan HGB 2010, tentu kita akan telusuri ke belakang BPN mengeluarkan itu atas dasar apa,” ujarnya. Senada dengan Firmansyah, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa ia secara pribadi mengetahui kawasan tersebut telah lama dihuni warga. “Seingat saya, sejak 1968 tidak ada yang mengaku punya tanah di dua persil yang sekarang terbit HGB ini,” ujarnya. Ia berharap Komisi I DPRD dapat segera memanggil BPN dan pihak yang mengklaim kepemilikan, termasuk kuasa hukum perusahaan, untuk memastikan duduk persoalan secara objektif. “Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan keadilan yang betul-betul,” katanya. Syamsul menegaskan, DPRD tidak serta-merta memihak, tetapi ingin melihat fakta hukum secara menyeluruh. “Kalau memang tanah itu hak mereka (pengklaim), tentu masyarakat harus siap menerima. Tapi kalau ternyata ada unsur yang tidak sesuai dalam proses penerbitan surat tersebut, kita berharap DPRD membantu masyarakat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. Ia juga meminta pemerintah kota memikirkan solusi kemanusiaan apabila sengketa ini berujung pada pengosongan lahan. “Kalau memang tanah itu milik pihak lain atau pemerintah, bagaimana nasib masyarakat yang sudah lama membangun rumah? Pemerintah harus hadir supaya masyarakat tetap bisa hidup dengan nyaman,” kata Syamsul. Sengketa ini bermula dari klaim HGB tahun 2010 yang disebut mencakup lahan sekitar 2,1 hektare di RT 01, 02, 03, 05 di RW 06 dan RW 07, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Warga mengaku tidak pernah mengetahui adanya proses pengukuran atau pemberitahuan penerbitan sertifikat pada 2010. Sementara pihak pengklaim disebut datang pada 2024–2025 dengan membawa kuasa hukum dan rencana pemagaran. Kehadiran DPRD ke lokasi diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian secara kelembagaan. Firmansyah menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses ini transparan. “Atensi kita jelas. Kita akan mempertanyakan dasar hukum klaim tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan tanpa proses yang adil,” ujarnya. Sementara warga berharap, langkah DPRD memanggil BPN dan pihak terkait dapat membuka tabir proses penerbitan HGB 2010 yang kini dipersoalkan. Di tengah ketidakpastian, kehadiran wakil rakyat memberi secercah harapan bagi ratusan jiwa yang kini hidup dalam bayang-bayang kehilangan rumah mereka. ***

DPP SPI Desak Kapolda Sulteng, Mabes Polri, dan Dorong “Pengadilan Kejahatan Pers” atas Kasus Kekerasan Jurnalis di IMIP

Ketum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf Sambut Hangat Kunjungan Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han