Polsek Perhentian Raja Tangkap 3 Warga Kampung Pinang Kasus Narkoba


PERHENTIAN RAJA, SABTANEWS.COM - Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja berhasil mengamankan 3 pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, ketiga pelaku merupakan warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, Kamis (21/9/2023) sekira pukul 00.10 WIB. 

Ketiganya berinisial EM (32), LA (19) dan RE (18) mereka ditangkap di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja dan sejumlah barang bukti ikut diamankan dari ketiga pelaku. 

Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri bahwa ketiga pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat. 

"Awalnya kita mendapatkan informasi tentang peredaran Narkoba di Desa Kampung Pinang dan Kanit Reskrim AIPDA Joni Suganda langsung saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan," terangnya. 

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyelidikan ke Desa Kampung Pinang setelah sampai di lokasi yang dimaksud. "Ternyata informasi itu benar, kita menemukan 3 pelaku di TKP," ujarnya. 

Selain ketiga pelaku, kita juga menemukan sejumlah barang bukti yaitu, 4 bungkus plastik bening yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus plastik yang berisi plastik pening, 2 bong, timbangan digital, kaca pirex, sendok sabu-sabu dari pipet, 5 mancis, uang Rp 770 ribu dan 2 Handphone. 

"Setelah di introgasi ketiga pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Mereka dan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.

Komentar

POPULER

Bukti Nyata Ketahanan Pangan Presisi, Kapolsek Bangko Apresiasi Produktivitas Kelompok Tani Suak Air Hitam

Nurhayati Sah Nahkodai Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, GRIB Jaya Pekanbaru Bergerak Humanis

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Mahasiswa UMRI Hadir untuk Negeri, Sosialisasi di Panti Asuhan Mufaridun Disambut Antusias Anak-anak Panti

Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan

Bupati Rohil Sampaikan Keprihatinan Mendalam atas Musibah Kebakaran di Jalan Sepakat Bulan

Ketua Mapala Riau: Green Policing Layak Didukung untuk Cegah Karhutla Berulang