Maju DPR RI, HM Wardan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Inhil


PEKANBARU, SABTANEWS.COM - H Muhammad Wardan resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) lantaran akan maju sebagai bakal calon anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pengajuan pengunduran diri H Muhammad Wardan tersebut tertanggal 14 September 2023 tersebut ditujukan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil dan ditebus ke Mendagri, Gubernur Riau dan Sekretaris DPRD Inhil. 

Berikut isi pengajuan pengunduran diri H Muhammad Wardan.

Saya sampaikan berdasarkan: 

1. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,  Permintaan Izin Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024;

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Kota;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 

131.14-8274 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14 sebagaimana dimaksud diatas, maka dengan ini saya mengajukan pengunduran diri sebagi Bupati Indragiri Hilir periode 2018-2023, berkaitan dengan hal tersebut maka mohon untuk dapat diproses pengunduran diri saya sebagai Bupati Indragiri Hilir sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi terkait itu mengatakan belum mengecek apakah surat tembusan pengunduran diri Bupati Inhil untuk Gubernur Riau itu sudah sampai ke Pemprov Riau. 

"Saya belum cek, nanti Senin saya cek. Karena surat itu kan tertanggal 14 September. Bisa saja sudah masuk ke Biro Umum tanggal 15 September, tapi belum sampai ke Biro Pemerintahan," kata Elly Wardhani, Sabtu (16/9/2023). 

Sumber cakaplah.com

Komentar

POPULER

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut siapa Dibalik Akun Tersebut

JK Pengawas Sekolah Dasar di Lingkungan Disdik Labusel Diduga Gelapkan Uang Guru

API Riau Ambil Peran Strategis dalam Suksesnya AHCC 2026: Menguatkan Gembala, Membangun Gereja