Ketua PW IPPNU Sumut berikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam promosi Judi Online

Gambar
SUMUT, SABTANEWS.COM --  Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (PW IPPNU Sumut) DESY WULAN DARI menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online yang saat ini masih marak dan memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan rumah tangga dan kondisi mental yg rusak terhadap generasi muda. Sebelumnya Ketua PW IPPNU Sumut memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI yang telah berusaha memutus akses situs judi online, serta penindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangkap pemain dan pelaku yang mempromosikan Judi Online. Walaupun masih ditemukan promosi Judi Online di berbagai platform media sosial, sehingga hal tersebut menjadi tantangan pemerintah. Ketua PW IPPNU Sumut mengatakan bahwa promosi judi online yang marak di media sosial dapat mendorong seseorang untuk terlibat ikut dalam perjudian. Oleh sebab itu, PW IPPNU Sumut memberikan himbauan kepada para influencer media sosial (khususnya mayoritas kaum wanita) agar berhenti menyebarkan k...

Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Petapahan



TAPUNG , SABTANEWS.COM - Lagi, Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial BU (30) warga Jalan Akasia Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Jum'at (1/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB. 

Pelaku di tangkap di Lintas Petapahan – Gelombang Dusun II Petapahan RT.021 RW.005 Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 6.9 Gram, HP, timbangan digital, kotak hitam dan seball plastik klip. 

Penangkapan pelaku ini, dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi pada hari selasa (12/09/2023). "Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran Narkoba," ungkapnya. 

Kemudian, Tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. "Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku berada di depan rumahnya," tambahnya. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta disimpan didalam kotak warna hitam dan diletakkan di atas meja dalam bengkel samping rumahnya.

"Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OC  didaerah Jl. Akasia Desa Indra Puri Kecamatan Tapung," terangnya.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku OC saat ini sudah menjadi DPO kita, semoga pelaku ini bisa kita tangkap," tegas Kasat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar