KPK Resmi Membuka CPNS 2023, Ada 214 Formasi yang Dibutuhkan




Jakarta , SABTANEWS.COM– KPK resmi membuka lowongan seleksi CPNS 2023.

KPK mengumumkan pembukaan lowongan seleksi CPNS 2023 di laman resminya

KPK menyediakan 214 formasi dalam seleksi CPNS 2023 pada informasi yang ada di dalam di situs tersebut.

Buat kamu yang berminat untuk berkarir di KPK, persiapkan beberapa dokumen umum CPNS 2023 di bawah ini dilansir dari laman kpk.go.id, Minggu (10/9/2023):

Ijazah terakhir

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pas foto terbaru berlatar belakang merah

Surat lamaran kerja

Kartu Keluarga (KK)

Transkrip Nilai

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Selain dokumen, persiapkan juga beberapa persyaratan umum CPNS 2023 berikut ini.

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

Pelamar tidak pernah dipidana penjara

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

Sehat jasmani dan rohani

Bukan anggota atau pengurus partai politik

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023.


SUMBER NKRIPOST.COM

Komentar

POPULER

Lurah Bencah Lesung Bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Pantau Pemilihan Ketua RW 03

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Isu Miring,!! 'FYB' Kepsek SD Negeri 002 Tambusai Utara Bantah dan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Penyelewengan Dana BOS

DPC GRIB JAYA Pekanbaru Serahkan SK Mandat Kepada PAC

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Unggul 83 Suara Putra Adi Kusuma Manulang Terpilih Menjadi Ketua RW 03 Kelurahan Bencah Lesung

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI