Jampidsus Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tehnik Utama Tersangka Korupsi


JAKARTA, SABTANEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan satu orang tetal ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta- Cikampek II.

Ketut Sumeda mengatakan, Tim Penyidik pada Direktorat  Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama sebagai tersangaka.

"Tersangka SB telah ditahan dirumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 Hari, terhitung mulai 19 September s/d 09 Oktober 2023," pungkas Ketut melaui pres rilis yang diterima redaksi zoinnews.com.

Ketut mejelaskan, SB berperan sebagai penyusun Basic Design dan Struktur baja bersengkongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Pekerjaan pembangunan (design and build) Jaln Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/of ramp pada simpang Susun Cikunir dan Karang Barat.

"Atas perbuatannya, SB disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar

POPULER

Alwis Septian " Melayani Masyarakat di Bulan Puasa Adalah Ibadah Bagi Kami

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Silahturahmi LSM LPKN-Tipikor Dengan Penuh Kekeluargaan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Babinsa Candi Gatak Intensifkan Komsos, Pererat Hubungan dan Jaga Kondusivitas Wilayah

TNI Manunggal Air Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Bangun Sumur Bor untuk Masyarakat

Meski Puasa Dan Bekerja Seharian, Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Tetap Laksanakan Tadarus Di Desa Krisik

Adolf Bastian Kecam Dugaan Intimidasi Kepsek, Tegaskan Pengawasan Harus Profesional