Jampidsus Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tehnik Utama Tersangka Korupsi


JAKARTA, SABTANEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan satu orang tetal ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta- Cikampek II.

Ketut Sumeda mengatakan, Tim Penyidik pada Direktorat  Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama sebagai tersangaka.

"Tersangka SB telah ditahan dirumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 Hari, terhitung mulai 19 September s/d 09 Oktober 2023," pungkas Ketut melaui pres rilis yang diterima redaksi zoinnews.com.

Ketut mejelaskan, SB berperan sebagai penyusun Basic Design dan Struktur baja bersengkongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Pekerjaan pembangunan (design and build) Jaln Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/of ramp pada simpang Susun Cikunir dan Karang Barat.

"Atas perbuatannya, SB disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Ketua Mapala Riau: Green Policing Layak Didukung untuk Cegah Karhutla Berulang

Bukti Nyata Ketahanan Pangan Presisi, Kapolsek Bangko Apresiasi Produktivitas Kelompok Tani Suak Air Hitam

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

SPMB Riau 2026 Berakhir, Daya Tampung Sekolah Negeri dan Swasta Capai 132.883 Kursi

Agra Reynold Gurning Melesat Sendiri, Jadi Satu-Satunya Pendaftar Ketua Hanura Karo

Ketua DPRD Pekanbaru: Semua Tempat Usaha Harus Tunduk pada Aturan dan Perizinan

Nurhayati Sah Nahkodai Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru, GRIB Jaya Pekanbaru Bergerak Humanis