Jampidsus Kejagung Tetapkan Direktur PT Bukaka Tehnik Utama Tersangka Korupsi


JAKARTA, SABTANEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan satu orang tetal ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta- Cikampek II.

Ketut Sumeda mengatakan, Tim Penyidik pada Direktorat  Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan SB selaku Direktur PT Bukaka Tehnik Utama sebagai tersangaka.

"Tersangka SB telah ditahan dirumah Tanahan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 Hari, terhitung mulai 19 September s/d 09 Oktober 2023," pungkas Ketut melaui pres rilis yang diterima redaksi zoinnews.com.

Ketut mejelaskan, SB berperan sebagai penyusun Basic Design dan Struktur baja bersengkongkol untuk mengatur dan mengubah spesifikasi material tertentu yang hanya dapat disediakan oleh perusahaan yang bersangkutan.

Pekerjaan pembangunan (design and build) Jaln Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/of ramp pada simpang Susun Cikunir dan Karang Barat.

"Atas perbuatannya, SB disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar

POPULER

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Wujud Nyata Babinsa Kaliboto Bersama Petani Laksanakan Panen Padi, Dukung Ketahanan Pangan Desa

Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah, Kalapas Pekanbaru Hadiri Forum RKPD Kota Pekanbaru Tahun 2027

“PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI KOMISARIAT FAI UIR”

Presiden Jokowi Lantik M. Tonny Harjono sebagai KSAU di Istana Negara

Turun Langsung Bersama Warga, Polresta Pekanbaru Pimpin Gema Berseri di Pasar Dupa

Tetap Semangat Percepat Pengecoran Rabat Jalan, Anggota Satgas TMMD Ke 127 Kodim 0808/Blitar Di Bulan Puasa