SABTANEWS.COM, Kota Bandung, Ketua DPP PSI, Furqan Amini M. Chan (Furqan AMC) mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk mengambil pelajaran dari robohnya atap SDN 042 Gambir, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
"Disdik Kota Bandung jangan lagi menunda-menunda perbaikan sekolah-sekolah yang rusak. Segera perbaiki 2.418 ruang kelas SD yang rusak di kota Bandung," tegas Furqan AMC.
Furqan menekankan keselamatan dan kenyamanan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) harus diutamakan.
"Jangan sampai menunggu kejadian, baru bertindak. Bagaimana kalau jatuh korban?" tanya Furqan yang memimpin Gerakan Nasional Bela Sekolah ini.
Furqan AMC menjelaskan, berdasarkan data statistik Kemdikbud tahun ajaran 2022/2023, dari 2.418 ruang kelas SD yang rusak di kota Bandung, 193 di antaranya rusak berat dan 907 rusak sedang. Sisanya 1.318 ruang kelas rusak ringan.
193 ruang kelas SD yang rusak berat tersebut tentunya harus segera diprioritaskan perbaikannya, di mana 188 di antaranya (97%) adalah ruang kelas SD Negeri.
Adapun dari 907 ruang kelas yang rusak sedang, 90,74% di antaranya adalah ruang kelas SD Negeri, yaitu 823 ruang kelas.
Sementara itu dari 1.318 ruang kelas yang rusak ringan, 999 di antaranya adalah ruang kelas SD Negeri atau 75,80%.
Sebagaimana diketahui atap salah satu gedung SDN 042 Gambir, Batununggal ambruk Selasa (5/9/2023).
Bangunan yang atapnya ambruk adalah ruang kelas yang terletak di lantai 2 bangunan B.
Menurut Kepala Sekolah Ibu Nunun Komala ketika diwawancara media, saat kejadian siswa kelas 5 dan 6 yang biasa menempati ruangan tersebut sedang melaksanakan proses belajar mengajar di luar bersama guru PJOK.
Pengakuan Ibu Nunun, ruangan tersebut sebenarnya sudah dikosongkan sejak April 2023 dan rencananya akan diperbaiki oleh Disdik bulan September-Oktober 2023, namun keburu roboh atapnya.
Berdasarkan keterangan resmi Disdik Kota Bandung, terdapat 4 (empat) siswa yang luka ringan dampak dari kejadian tersebut dan sudah ditangani secara medis di RS Santo Yusuf serta telah Kembali ke rumah.
(Kefas Hervin Devananda)
Advertisement