Dalam Waktu Dekat Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan PJU Ilegal


 Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso memimpin apel penertiban PJU diseluruh wilayah kota Pekanbaru 


PEKANBARU - SABTANEWS.COM,Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal melakukan penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal. Pasalnya, saat ini banyak ditemui PJU ilegal di sejumlah ruas jalan.


Dishub bekerjasama dengan PLN akan mulai melakukan penertiban. Hal ini ditandai dengan apel gabungan yang dilakukan Dishub bersama PLN, Selasa (5/9).


Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya bersama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU diseluruh wilayah kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang illegal.


Kemudian, PJU yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya diatas 150 Watt dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar disebagian wilayah kota Pekanbaru.


"Kemudian juga masih ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang," kata Yuliarso.


Maka oleh karena itu hal ini mengakibatkan beberapa konsekuensi. Pertama, banyaknya pemanfaatan listrik yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Kedua, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Ketiga, terjadi pencemaran lingkungan akibat Mercury.


"Maka kami bersama PLN melakukan penertiban lampu PJU mulai hari ini diseluruh pelosok kota Pekanbaru khususnya di wilayah Tuah Madani, Bina Widya dan di daerah Simpang Tiga (Marpoyan Damai) maupun Bukit Raya," terangnya.


Yuliarso menyebut, tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.


Karena nanti dilapangan akan ada tim-tim yang terbagi menjadi empat kelompok. Sehingga dalam lebih kurang dua bulan penertiban ini bisa selesai.


Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. (Kominfo8/RD2)

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Jadi Sorotan,!! Belum Dilantik dan Diangkat Sumpah, Erdila Sekretaris Dishub Bengkalis Sudah Aktif Jalankan Tugasnya

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Meranti, Distribusi MBG Jangkau 1.469 Anak