Dalam Waktu Dekat Dishub Pekanbaru Akan Tertibkan PJU Ilegal


 Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso memimpin apel penertiban PJU diseluruh wilayah kota Pekanbaru 


PEKANBARU - SABTANEWS.COM,Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal melakukan penertiban lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal. Pasalnya, saat ini banyak ditemui PJU ilegal di sejumlah ruas jalan.


Dishub bekerjasama dengan PLN akan mulai melakukan penertiban. Hal ini ditandai dengan apel gabungan yang dilakukan Dishub bersama PLN, Selasa (5/9).


Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya bersama dengan PLN telah melakukan apel bersama dalam rangka penertiban PJU diseluruh wilayah kota Pekanbaru. Pasalnya, hingga saat masih banyaknya ditemukan PJU yang illegal.


Kemudian, PJU yang tidak standar seperti lampu Mercury yang Voltase (tegangan) nya diatas 150 Watt dan juga ada yang 500 Watt yang masih tersebar disebagian wilayah kota Pekanbaru.


"Kemudian juga masih ditemukannya pembangunan PJU secara mandiri tidak berizin oleh masyarakat baik di perumahan maupun di jalan gang-gang," kata Yuliarso.


Maka oleh karena itu hal ini mengakibatkan beberapa konsekuensi. Pertama, banyaknya pemanfaatan listrik yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna. Kedua, tagihan listrik yang masih cukup tinggi yang harus dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Ketiga, terjadi pencemaran lingkungan akibat Mercury.


"Maka kami bersama PLN melakukan penertiban lampu PJU mulai hari ini diseluruh pelosok kota Pekanbaru khususnya di wilayah Tuah Madani, Bina Widya dan di daerah Simpang Tiga (Marpoyan Damai) maupun Bukit Raya," terangnya.


Yuliarso menyebut, tim kolaborasi Dishub Pekanbaru dan PLN bersama-sama melakukan penertiban tersebut di lokasi-lokasi yang sudah terpetakan. Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk bisa mendukung agenda ini.


Karena nanti dilapangan akan ada tim-tim yang terbagi menjadi empat kelompok. Sehingga dalam lebih kurang dua bulan penertiban ini bisa selesai.


Tujuan dari penertiban ini adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. (Kominfo8/RD2)

Komentar

POPULER

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Dihadiri Ribuan Pemuda Remaja, Jambore GPdI MD Riau Tahun 2024 Berjalan Dengan Sukses

Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonarmed 19/Bogani Terima Penyerahan Senjata Api Dari Warga Perbatasan di Kabupaten Sambas

Kapolri Rotasi Enam Kapolda Jajaran, Kadiv Humas: Bagian dari Pembinaan Karier dan Penyegaran Organisasi

Bakti TNI Rehab SMPN 3 Lolomatua Berlanjut, Wujud Dukungan bagi Pendidikan di Nias Selatan

Peduli Tumbuh Kembang Generasi Papua, Satgas Swasembada Yonif 643/Wns Koops TNI Habema Gelar Posyandu Balita

Kodim 0210/TU Bersama Masyarakat Gelar Nobar Sepak Bola Gembira Piala Dunia 2026, Spanyol Taklukan Belgia

Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Botombawo Nias Utara telah Rampung