Langsung ke konten utama

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Staf Khusus Menteri HAM RI Thomas Harming Suwarta mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk terlibat aktif dalam agenda besar Pembangunan HAM di Indonesia. Menurut Thomas, jurnalis tidak hanya menjadi pilar demokrasi tetapi juga menjadi pilar Hak Asasi Manusia.  Hal tersebut disampaikan Thomas dalam seminar nasional bertajuk “Jurnalis dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” dalam rangka Rapat Kerja Nasional Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna) di Aula Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kamis (13/11). “Bangun peradaban HAM itu adalah tugas kita semua masyarakat Indonesia, lebih-lebih lagi wartawan karena mereka memiliki kekuatan luar biasa melalui tulisan atau reportase berita yang bisa memberi kesadaran pada masyarakat dan juga pemerintah tentunya. Bayangkan kalau media atau wartawan memiliki perspektif tentang Hak Asasi Manusia maka dengan sendirinya mereka memberi porsi besar pada isu-isu HAM dan pasti berdampak pada masyarakat,” ujar Thomas. Dikat...

Daftar Tarif Listrik Per kWh yang Berlaku September 2023


 

Jakarta  –SABTANEWS.COM Tarif listrik bagi pelanggan non subsidi atau tariff adjustment tidak mengalami perubahan pada September ini.


Dengan demikian, tarif listrik yang berlaku pada bulan ini sama seperti yang berlaku pada bulan Agustus 2023 lalu.


Melansir dari laman resmi PLN, Selasa (12/9/2023), tidak adanya perubahan ini sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.


Adapun penyesuaian tarif listrik non subsidi biasanya mengalami penyesuaian setiap tiga bulan.


Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi adanya perubahan, antara lain realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika.


Kemudian juga Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga patokan batubara.


Berikut tarif listrik non subsidi (tariff adjustment) per kWh September 2023:


1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352


2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70


3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70


4. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53


5. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.


6. Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70


7. Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53


8. Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.


Sementara itu, bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi, tidak akan mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.


Berikut tarif listrik untuk sektor rumah tangga pada September 2023:


1. Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh


2. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh


3. Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh


4. Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh


5. Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Gantung Diri di RSJ Tampan Diduga Petugas Jaga Lalai Mengontrol CCTV

PEKANBARU, SABTANEWS.COM  - Terkait meninggalnya pasien RSJ Tampan yang diduga gantung diri, pihak keluarga korban AN menduga adanya kelalain petugas sehingga pasien gantung diri, ungkap Fiil Kunto ( keluarha dekat almarhum Ahmad Nurhadi )  saat dijumpai untuk memberikan keterangan di Polresta Pekanbaru, Rabu (30/4/2025). "Dimana, berdasarkan rekaman cctv yang ditunjukan Kepolisian kepada kami adanya percobaan gantung diri adik kami tersebut sebanyak dua kali percobaan", ucap Fiil. "Berdasarkan jam di rekaman cctv, percobaan gantung diri pertama terjadi pada hari Jumat (25/4) dipukul 05.46 sore, tapi gagal bunuh dirinya, karena kain atau baju yang dipakai korban melorot. Kemudian diulang lagi mengikat dipukul 05.48 dan dipukul 05.50 barulah diilitan dilehar turun dan menggantung, kemudian dipukul 5.52 badan korban masih bergerak dan gantung diri tersebut dijendela", terang Fiil. "Dan dipukul 05.58 baru ditemukan gantung diri oleh 3 orang petugas dan dinyatakan ...

Ikut Meriahkan HBP ke-61, Sekda Rohul Hadir di Lapas Pasir Pangarayan

PASIR PANGARAYAN, SABTANEWS.COM  - Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan (Hbp) ke 61 Tahun 2025 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pangarayan berlangsung khidmat dan meriah pada Senin (28/4/2025). Kegiatan puncak ini dilaksanakan Tasyakuran secara serentak seluruh jajaran Pemasyarakatan Indonesia via zoom meeting. Hadir langsung di Lapas Pasir Pangarayan Bupati Rokan Hulu Anton,S.T.M.M yang diwakilkan Sekretaris Daerah M. Zaki,Ketua Dprd Rokan Hulu Hj Sumiartini, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,dan Kepala Kementerian Agama Rohul. Dalam sambutan nya via virtual Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan Enam puluh satu tahun Pemasyarakatan, bukan sekadar hitungan waktu. Ini juga setara dengan ribuan kisah pengabdian, ribuan pekik perjuangan dan tentunya kesediaan tanpa pamrih dari para petugas yang bekerja dalam sunyi, menjaga api pembinaan tetap menyala di tengah ge...

Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil, Usut Dugaan Korupsi DAK Rp40 Miliar

Serangkaian kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. ROKAN HILIR, SABTANEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023. “Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit laptop yang diduga digunakan untuk menyusun rekapitulasi dana proyek. Data awal m...