PEKANBARU, SABTANEWS.COM - Kesetiaan seseorang terhadap pimpinannya patut diberikan jempol dan apresiasi yang luar biasa, bahkan nilai kesetiaan melebihi dari urusan materi dunia. Hal tersebut pun ditemukan Sabam Tanjung Sekretaris Umum ( sekum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI ). Dimana saat hendak pulang kerumahnya melintas dijalan Segar kecamatan Tenayan Raya, tepatnya didepan Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 172 Pekanbaru ia melihat dengan jelas terpampang spanduk kepala sekolah SDN 172 berfoto bersama mantan Kadisdik Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd. ( Sabtu 22 November 2025) Meskipun Dr H Abdul Jamal MPd bukan lagi Kadisdik Pekanbaru namun diduga sang kepala sekolah masih enggan untuk mencabut spanduk yang terbentang didepan pintu masuk sekolah. Menurut Sabam, itu bukan kelupaan melainkan salah satu bentuk pelecehan dimana sebagai kepala sekolah semestinya kepala sekolah Yoyon Siswanto mengetahui pergantian pimpinannya. Sabam berharap a...
Menurut dia, keberlanjutan media berkaitan dengan jurnalisme berkualitas di tengah digitalisasi media yang menyebabkan adanya multiplatform. Hal itu juga dinilai berkaitan dengan menjaga independesi media sehingga diperlukan adanya regulasi yang memastikan terjaganya jurnalisme berkualitas."Hal yang paling terdekat kebutuhannya adalah satu regulasi yang memastikan bahwa keberlanjutan media kita harus bertumpu pada karya jurnalistik berkualitas," kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (15/9/2023)."Digitalisasi platform dan sebagainya, selain memberikan dukungan, juga memberikan keadilan bagi jurnalis kita," tambah dia.Untuk itu, lanjut Ninik, Dewan Pers bersama insan media lainnya bersepakat tentang pentingnya Perpres tentang publisher rights untuk segera disahkan. "Kami semua bersepakat bahwa regulasi yang sudah disusun oleh pemerintah, perpres publisher rights untuk segera disahkan," tegas Ninik.Dia menegaskan Dewan Pers menagih janji Jokowi yang mengatakan akan segera mengesahkan perpres tentang publisher rights pada Hari Pers Nasional 2023 lalu. "Tadi semua bersepakat untuk meminta agar presiden tidak lagi ragu ragu untuk melanjutkan pengesahan draft perpres ini karena ini sudah janji yang disampaikan pada saat Hari Pers Nasional Februari 2023. Ini sudah mendekati Hari Pers Nasional 2024, sehingga mudah mudahan kita tuntas dan segera memikirkan draft keppres atau apapun lainnya yang merupakan turunan dari peraturan ini," tandas Ninik. (***)
Sumber lampungpro.co

Komentar
Posting Komentar