PEKANBARU, SABTANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Rapat Virtual Arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan Program Aksi (Proksi) ke-11 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan, Kamis (22/01). Kegiatan rapat virtual tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto beserta jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pekanbaru. Rapat dilaksanakan secara daring dan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi warga binaan. Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menekankan pentingnya pendidikan kesetaraan sebagai bagian dari hak dasar narapidana dan anak binaan. Program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bag...
Menurut dia, keberlanjutan media berkaitan dengan jurnalisme berkualitas di tengah digitalisasi media yang menyebabkan adanya multiplatform. Hal itu juga dinilai berkaitan dengan menjaga independesi media sehingga diperlukan adanya regulasi yang memastikan terjaganya jurnalisme berkualitas."Hal yang paling terdekat kebutuhannya adalah satu regulasi yang memastikan bahwa keberlanjutan media kita harus bertumpu pada karya jurnalistik berkualitas," kata Ninik di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Jumat (15/9/2023)."Digitalisasi platform dan sebagainya, selain memberikan dukungan, juga memberikan keadilan bagi jurnalis kita," tambah dia.Untuk itu, lanjut Ninik, Dewan Pers bersama insan media lainnya bersepakat tentang pentingnya Perpres tentang publisher rights untuk segera disahkan. "Kami semua bersepakat bahwa regulasi yang sudah disusun oleh pemerintah, perpres publisher rights untuk segera disahkan," tegas Ninik.Dia menegaskan Dewan Pers menagih janji Jokowi yang mengatakan akan segera mengesahkan perpres tentang publisher rights pada Hari Pers Nasional 2023 lalu. "Tadi semua bersepakat untuk meminta agar presiden tidak lagi ragu ragu untuk melanjutkan pengesahan draft perpres ini karena ini sudah janji yang disampaikan pada saat Hari Pers Nasional Februari 2023. Ini sudah mendekati Hari Pers Nasional 2024, sehingga mudah mudahan kita tuntas dan segera memikirkan draft keppres atau apapun lainnya yang merupakan turunan dari peraturan ini," tandas Ninik. (***)
Sumber lampungpro.co

Komentar
Posting Komentar