Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual

              Liputan106.com|Pekanbaru 


Pekanbaru -SABTANEWS.COM,  bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) beserta para Riksa, dan Kasubagcana mengikuti Vicon Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI (Survey Penilaian Integritas) yang digelar KPK RI bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) secara virtual.


Sosialisasi e-SPI dibuka secara resmi oleh Sesjamwas Dr. Heffinur, SH., M.Hum dimana dalam penyampaianya berharap dengan terlaksananya sosialisasi agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan e-SPI dan memenuhi indikator penilaian integritas oleh KPK. Hasil SPI ini kemudian dijadikan rekomendasi perbaikan bagi Kejaksaan untuk memperbaiki kualitas integritas bagi seluruh jajaran.


Kemudian sosialisasi dilanjutkan pemaparan teknis pelaksanaan e-SPI oleh Tim Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan & Monitoring KPK menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI berusaha mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan diinstansi K/L/PD, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internaldengan responden adalah pegawai pada instansi tersebut dan penilaian eksternal dengan responden adalah pengguna layanan/mitra kerja sama.


SPI hadir untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.

Adapun penilaian SPI meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas,pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.


Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.(red)


Pekanbaru, 11 September 2023

Kasi Penkum Kejati Riau


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara