Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual

              Liputan106.com|Pekanbaru 


Pekanbaru -SABTANEWS.COM,  bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S. Sos., M.H., M. Si (HAN) beserta para Riksa, dan Kasubagcana mengikuti Vicon Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI (Survey Penilaian Integritas) yang digelar KPK RI bersama Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) secara virtual.


Sosialisasi e-SPI dibuka secara resmi oleh Sesjamwas Dr. Heffinur, SH., M.Hum dimana dalam penyampaianya berharap dengan terlaksananya sosialisasi agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan e-SPI dan memenuhi indikator penilaian integritas oleh KPK. Hasil SPI ini kemudian dijadikan rekomendasi perbaikan bagi Kejaksaan untuk memperbaiki kualitas integritas bagi seluruh jajaran.


Kemudian sosialisasi dilanjutkan pemaparan teknis pelaksanaan e-SPI oleh Tim Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan & Monitoring KPK menjelaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah perangkat diagnostik yang dapat digunakan sebagai alat ukur obyektif untuk memetakan capaian dan kemajuan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). SPI berusaha mengukur penilaian persepsi dan pengalaman sebagai pemangku kepentingan diinstansi K/L/PD, yang terbagi menjadi dua penilaian yaitu penilaian internaldengan responden adalah pegawai pada instansi tersebut dan penilaian eksternal dengan responden adalah pengguna layanan/mitra kerja sama.


SPI hadir untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.

Adapun penilaian SPI meliputi transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas,pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.


Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan e-SPI di Lingkungan Kejaksaan RI secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.(red)


Pekanbaru, 11 September 2023

Kasi Penkum Kejati Riau


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Komentar

POPULER

AMS Desak Kejati Riau Periksa Bupati siak Sebagai Penanggung Jawab Anggaran dan Kepala Dinas PU Siak Atas Proyek Jalan 7,1 Milyar Yang Tidak Sesuai Spek Standar SNI

Ketua DPC GRIB JAYA Dapat Pujian dari Ketua DPD Saat Acara Buka Bersama

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Surat Mutasi Cacat Administrasi Bahkan Tanggapan JONFIKAR ILHAM, Kabid SD Disdikpora Rohul Diduga Tidak Berdasar Bahkan Terkesan Pembodohan Publik

Diduga Dinas PUPR Siak Lakukan Pembohongan Publik, Pengaspalan Jalan Lubuk Miyam Koto Gasib Tidak Sesuai Spek Hingga Bisa Dilebur Dengan Jari Tangan

Buka Festival Lampu Colok di Desa Pangkalan Batang Barat, Ini Ungkap Bupati Kasmarni

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Direktur Baru RSUD Arifin Achmad Siapkan Layanan Prima Saat Lebaran