7 Rumah Warga Ludes Terbakar way Tenong Lampung Barat


 Lampung Barat, SABTANEWS.COM -- Kebakaran hebat melanda permukiman warga Pasar kamis di Pekon (Desa) Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, sebanyak 7 rumah dan lapak pasar milik warga ludes terbakar pada Jum'at malam, 15-09-2023 kejadian di perkirakan Pukul 02.05 WIB.

Menurut keterangan warga setempat, Pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran yaitu, Hendi, Sapni, Iril, Rexi, Suherman, Syamsidar, Sainol, dan Lis.

Tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran belum di ketahui," terang warga setempat"

Selain rumah, sebagian barang berharga juga ikut terbakar. Seperti 2(dua) unit motor, dan barang-barang berharga lainnya.

Kerugian di perkirakan mencapai Ratusan Juta Rupiah,himbauan pemerintah setempat agar upaya dipastikan dapur,listrik tidak ada kendala sebelum istirahat malam atau mau berpergian.

Masyarakat mengucapakan terima kasih kepada pihak DAMKAR yang telah membantu masyarakat way Tenong telah memadamkan api,terima kasih kepada UPT.Way Tenong,UPT.Sumber Jaya,UPT.Kebun Tebu telah bekerja sampai siang hari sampai api padam total.

Mitra Lampung Kebersamaan akan lebih indah

Komentar

POPULER

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Ketua DPD KNPI Riau: Kapolda Irjen Herry Heryawan Dapat Sertifikat Penghargaan Dari Ketua KNPI Riau: Usut Tuntas Kematian Seekor Gajah

Audiensi IKBR dengan Kejati Riau: Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Penyuluhan Hukum