Kampar, SABTANEWS.COM – Kasus dugaan Tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau juncto-Subside. Kejadian terjadi di Batu Langka Kecil,kuok,kaputaten Kampar,Riau Pada hari Selasa Tanggal 17 Juni 2025 Sekira Jam 17.00 WIB Pengeroyokan yang dilaporkan oleh Yusuf Teufalexander pada tanggal 17 Juni 2025 dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VI/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU hingga kini masih belum ada kepastian oleh pihak kepolisian. Meskipun telah berlalu kurang lebih sekitar lima bulan sejak laporan dibuat, hingga kini pelapor mengeluhkan bahwa kasus ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, pelapor berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan kasus ini. Untuk saat ini di duga pelaku pengeroyokan masih berkeliaran,"Kapolda Riau dan wakapolda Riau harus berani melawan preman yang berkedok ormas yang sudah menganiaya berat masayarakat petani" Dalam dekat ini pel...
MAJALAHCIKAHURIPAN.COM. Serang - Tingkatkan keamanan untuk situasi kondusif guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan Polda Banten, personel Provos Bidpropam Polda Banten bersama personel Yanma Polda Banten melaksanakan patroli malam pada Senin (06/06) dini hari.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan pelaksanaan Patroli malam merupakan Kegiatan Rutin yang dilakukan. "Selain melaksanakan kegiatan rutin dalam bidang pengawasan personel piket Provost juga melaksanaka patroli jalan kaki di lingkungan Polda Banten," ujar Yudho Hermanto.
"Dalam pelaksanaan patroli personel akan mangecek kesetiap ruangan yang ada di gedung Polda Banten kemudian melaksanakan pengecekan ke asrama yang ada di lingkungan Polda Banten," tambah Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto menjelaskan bahwa dengan patroli maka personel dapat mencegah tindakan yang tidak diinginkan. "Dengan adanya patroli yang rutin maka kita dapat mencegah kebakaran, dan pencurian serta untuk memastikan setiap personel yang melakukan piket berada di kantor masing-masing," ujar Yudho.
Yudho Hermanto juga mengajak masyarakat untuk mencontoh hal tersebut, "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mencontoh kegiatan patroli tersebut dimana masyarakat dapat melaksanakan Poskamling yang memiliki konsep yang sama dengan patroli jalan kaki yang dilakukan oleh Provos sehingga seluruh lingkungan pemukiman bisa terhindar dari niat jahat yang akan dilakukan orang-orang tertentu," tutur Yudho Hermanto. (Bidhumas).
Komentar
Posting Komentar