JAKARTA, SABTANEWS.COM - Beberapa waktu lalu Komisi III DPR berencana membentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan. Langkah ini menuai kritik, terutama karena publik mempertanyakan urgensinya. Banyak pihak menilai seharusnya DPR lebih dulu membentuk Panja Reformasi DPR sendiri sebagaimana tuntutan rakyat pada akhir Agustus lalu. Menanggapi hal tersebut, tim media mewawancarai Barita Simanjuntak, pengamat Kejaksaan sekaligus mantan Ketua Komisi Kejaksaan 2019–2024 yang kini sebagai Ketua Tim Ahli Jaksa Agung RI. Barita menyampaikan dengan tegas bahwa khusus untuk Kejaksaan, jika ingin jujur dan objektif, langkah pembentukan Panja oleh Komisi III sebenarnya tidak perlu bahkan kontraproduktif. Barita menguraikan sejumlah alasan terkait hal tersebut. Pertama, hasil survei dari lembaga-lembaga kredibel seperti LSI, Indikator, dan Litbang Kompas menunjukkan secara signifikan bahwa Kejaksaan mendapatkan penilaian baik dan menjadi lembaga penegak hukum yang paling diperc...
MAJALAHCIKAHURIPAN.COM-Cianjur- Kepolisian telah menetapkan satu tersangka atas pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi umur 14 tahun dicianjur, yakni Indra sebagai kekasih korban yang menjadi pelaku utama.
Seorang korban yang berstatus sebagai siswi SMP dicianjur meninggal akibat overdosis dan diketahui diperkosa oleh Indra, kekasih korban.
Kapolsek argabinta Iptu Nanda Riharja mengatakan "Bocah berusia 17 tahun inu mengaku telah memerkosa korban yaitu kekasihnya".
"Kini pelaku sudah berstatus menjadi tersangka, kalau kemarin masih diperiksa sebagai saksi" ucap nanda kepada awak media pada, Jumat(15/4/22).
Iptu Nanda menyebutkan "kasus ini sudah dilimpahkan kepasa PPA Satreskrim Polres Cianjur. "tadi malam kita limpahkan kasus ini dan beserta tersangka kepada Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran Indra sebagai pelaku tidak mengaku bahwa beliau sudah mencekok korban dengan minuman serta obat-obatan lainnya.
"kita masih harus membuktikan dulu apakah ada kandungan obat didalam tubuh korban, melalyi hasil laboratorium forensik, karena pelaku tidak mengakuinya, Tutup, Nanda. (red)
sumber:www.detik.com

Komentar
Posting Komentar