Polisi menetapkan satu tersangka atas tewasnya bocah 14 tahun akibat overdosis dan pemerkosaan

MAJALAHCIKAHURIPAN.COM-Cianjur- Kepolisian telah menetapkan satu tersangka atas pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi umur 14 tahun dicianjur, yakni Indra sebagai kekasih korban yang menjadi pelaku utama.

Seorang korban yang berstatus sebagai siswi SMP dicianjur meninggal akibat overdosis dan diketahui diperkosa oleh Indra, kekasih korban. 

Kapolsek argabinta Iptu Nanda Riharja mengatakan "Bocah berusia 17 tahun inu mengaku telah memerkosa korban yaitu kekasihnya".


"Kini pelaku sudah berstatus menjadi tersangka, kalau kemarin masih diperiksa sebagai saksi" ucap nanda kepada awak media pada, Jumat(15/4/22).

Iptu Nanda menyebutkan "kasus ini sudah dilimpahkan kepasa PPA Satreskrim Polres Cianjur. "tadi malam kita limpahkan kasus ini dan beserta tersangka kepada Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran Indra sebagai pelaku tidak mengaku bahwa beliau sudah mencekok korban dengan minuman serta obat-obatan lainnya.

"kita masih harus membuktikan dulu apakah ada kandungan obat didalam tubuh korban, melalyi hasil laboratorium forensik, karena pelaku tidak mengakuinya, Tutup, Nanda. (red)

sumber:www.detik.com

Komentar

POPULER

Silaturahmi DPD GRIB JAYA Riau dengan Kabid Humas Polda Riau: Tegaskan Komitmen Taat Hukum dan Profesionalitas Organisasi

Matangkan Persiapan, Panitia Pelantikan Serentak GRIB JAYA Riau Fokus Pemantapan Setiap Bidang

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Ketua Laskar Merah Putih Riau Sebut, Indra Pomi Dinilai Sebagai Pemimpin Potensial Pekanbaru Pada 2024

Akun Bodong Diduga Sebar Fitnah dan Serang Nama Baik Sejumlah Pihak, Kapolda Riau Didorong Segera Mengusut siapa Dibalik Akun Tersebut

JK Pengawas Sekolah Dasar di Lingkungan Disdik Labusel Diduga Gelapkan Uang Guru

Pemprov Riau Bersiap Gelar Pelantikan Besar-Besaran 26 Mei, Jabatan Plt Kepala Sekolah Mulai Dihapus