Polisi menetapkan satu tersangka atas tewasnya bocah 14 tahun akibat overdosis dan pemerkosaan

MAJALAHCIKAHURIPAN.COM-Cianjur- Kepolisian telah menetapkan satu tersangka atas pembunuhan dan pemerkosaan seorang siswi umur 14 tahun dicianjur, yakni Indra sebagai kekasih korban yang menjadi pelaku utama.

Seorang korban yang berstatus sebagai siswi SMP dicianjur meninggal akibat overdosis dan diketahui diperkosa oleh Indra, kekasih korban. 

Kapolsek argabinta Iptu Nanda Riharja mengatakan "Bocah berusia 17 tahun inu mengaku telah memerkosa korban yaitu kekasihnya".


"Kini pelaku sudah berstatus menjadi tersangka, kalau kemarin masih diperiksa sebagai saksi" ucap nanda kepada awak media pada, Jumat(15/4/22).

Iptu Nanda menyebutkan "kasus ini sudah dilimpahkan kepasa PPA Satreskrim Polres Cianjur. "tadi malam kita limpahkan kasus ini dan beserta tersangka kepada Polres Cianjur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran Indra sebagai pelaku tidak mengaku bahwa beliau sudah mencekok korban dengan minuman serta obat-obatan lainnya.

"kita masih harus membuktikan dulu apakah ada kandungan obat didalam tubuh korban, melalyi hasil laboratorium forensik, karena pelaku tidak mengakuinya, Tutup, Nanda. (red)

sumber:www.detik.com

Komentar

POPULER

Sutan Nasomal Presiden Ormas KOMPII Dan Partai POM Ajak Semua Kalangan Bergabung.

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Diduga Terjadi Kekerasan terhadap Buruh dan Jurnalis di Kawasan PT IMIP, Mabes Polri Didesak Turun Tangan.

APBD Runtuh, Pendidikan Dikorbankan: Alarm Keras Kegagalan Kepemimpinan

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit

ASN RS Dinas Lingkungan Hidup Minta Uang BN Dengan janji dapat memasukkan jadi Honorer di Kabupaten Dairi

Waspada Penipuan WhatsApp, Pelaku Catut Nama dan Foto Rahmat Handayani di Pekanbaru

Operasi Keselamatan Maung 2026, Satlantas Polresta Tangerang Tegur Ratusan Pengendara