Kapolres Pasuruan Kota Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Liputancikahuripan.com-Polres Pasuruan Kota, kembali merelease kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan depan makam umum desa sadengrejo Kec. Rejoso yang dilakukan oleh tersangka berisial B , Konferensi Pers bertempat di Depan Lobby Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No. 19 Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan. Selasa 120.4.2024.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari S.H., S.I.K., M.Si. memperlihatkan tersangka dan barang bukti 1 buah liontin kalung emas berbentuk anjing .milik korban, 1 unit sepeda motor Zuzuki Satria F150 warna hitam dengan nomer polisi N4474HY .milik pelaku. dan uang tunai milik pelaku.

Kapolres Pasuruan Kota menyampaikan, siang hari ini Polres Pasuruan Kota beserta jajaran Reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dengan kekerasan curas pasal 365 KUHP di mana tersangka berisial B berhasil di tangkap dan di proses secara hukum. Tersangka merupakan residivis dan DPO beberapa kejadian curas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Keterangan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka, tersangka sudah melakukan curas lebih dari 10 kali.

Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana 9 .sembilan. tahun. Selanjutnya pelaku masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota.: (irwanto)

Komentar

POPULER

Puluhan Aduan Masuk ke GRIB Jaya, Hondro Minta Pemprov Riau Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2026

Presiden Prabowo Resmikan Unhan, Wamen Viva Yoga: Mencetak Patriot Bangsa yang Cerdas, Unggul, dan Cinta Tanah Air

Kajati Riau Hadiri Buka Puasa Bersama Lembaga Adat Melayu Riau

Polsek Bukit Raya Gelar Patroli Asmara Subuh, 21 Kendaraan Berknalpot Brong Diamankan

Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Pil Extasi Merk Youtobe

2 (Dua) Orang Anak Kurang Mampu Sakit Sejak Lahir Belum Dapat Perhatian Pemerintah, Ini Yang Dilakukan Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru

DPD PWMOI Kota Pekanbaru Buka Posko Pengaduan SPMB 2026 dan Meminta Walikota Pekanbaru Prioritaskan Anak Yatim Piatu Untuk Sekolah di Domisili Mereka

GOTONG ROYONG GREEN POLICING RT 01/RW 13 BERLANGSUNG SUKSES, PERERAT SINERGI MASYARAKAT, PEMERINTAH, POLRI DAN TNI

Ombudsman Riau Apresiasi Pelaksanaan SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Patuhi Kuota

BPMP Riau: Kuota Afirmasi Wajib 30 Persen, Kepala Sekolah Diminta Proaktif Dampingi Siswa Kurang Mampu